Panduan » Membeli Rumah » Tahap-tahap Membeli Rumah Cash Tanpa Waswas

Tahap-tahap Membeli Rumah Cash Tanpa Waswas

Tahapan Cara Beli Rumah Cash Tanpa Waswas
Daftar Isi

Sebelum memiliki rumah, baik untuk ditinggali sendiri maupun untuk investasi, sejumlah perencanaan matang wajib disiapkan. Salah satu persiapannya adalah mengenai metode pembayaran apa yang akan Anda pilih, bisa cash/tunai maupun kredit/KPR.

Bila tertarik membeli rumah secara tunai alias cash, pelajari dan pahami dulu apa saja yang harus disiapkan. Secara umum, membeli rumah secara cash itu lebih sederhana dibanding membeli secara KPR.

Nah, simak tips Pashouses tentang cara beli rumah cash berikut ini. Mulai dari pertimbangan, persyaratan, hingga proses dan tahapnya. 

Mengapa membeli rumah secara cash?

Bila Anda tipe orang yang melakukan kalkulasi jangka panjang, tentu mengerti bahwa membeli rumah dengan sistem kredit sebenarnya hanya terasa ringan di awal. Misalnya, harga rumah Rp 500 juta, terasa ringan karena DP yang harus keluar bisa jadi cuma 100-200 juta rupiah. Akan tetapi, total yang harus dibayar selama periode kredit sebenarnya bisa jadi dua kali lipatnya, bahkan lebih!

Sementara itu, Anda tidak perlu memikirkan kewajiban membayar cicilan kredit setiap bulan bila memilih cara beli rumah cash. Bila ingin menjual rumah pun Anda bisa dengan mudah melakukannya. Selain itu, risiko sita properti akibat pembayaran cicilan yang terlambat juga bisa dihindari.

Sebagai pembeli yang siap membayar tunai, Anda adalah pelanggan potensial yang menarik bagi agen properti atau penjual rumah. Ini bisa dimanfaatkan untuk mengajukan negosiasi demi mendapat harga terbaik.

Baca Juga:  Apa Bedanya Prosedur KPR Rumah Baru dan Bekas?

Bagian terbaiknya adalah hak kepemilikan ada di tangan Anda. Anda bebas merenovasi, memperluas, membangun, dan menjual kembali. Bila suatu saat mengalami sulit finansial pun, Anda bisa menjadikan rumah yang dibeli tunai tersebut sebagai jaminan pinjaman dengan limit mencapai seratus persen. 

Tahap pembelian rumah cash

Bagaimana tahapan dalam cara beli rumah cash? Selain tentunya strategi yang jitu, Anda butuh menemukan developer atau agen yang baik dan tepercaya. Yuk simak langkah-langkah saat membeli aset properti berupa rumah berikut ini:

Siapkan bujet dan lakukan riset

Melansir Homelight.com, langkah pertama adalah siapkan bujet dengan cara menabung. Bila ada biaya kekurangan yang harus ditutup, bisa dengan menjual aset lain yang dimiliki. Perlu dicatat, jangan mengorbankan pos kebutuhan yang lain seperti tabungan dana darurat atau pendidikan anak.

Besaran bujet tentu disesuaikan dengan tipe dan lokasi rumah yang akan dibeli. Lakukanlah riset sederhana mengenai lokasi, tipe, serta harga pasaran rumah demi menghindari risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.

Cari developer tepercaya

Lakukan riset lanjutan untuk menemukan pengembang atau agen yang bisa dipercaya dan tentunya sudah berpengalaman. Biasanya, Anda bisa menilai dari resume serta contoh rumah yang pernah dikerjakan.

Bila mereka memiliki website resmi seperti Pashouses yang menawarkan layanan lengkap penjualan rumah, Anda bisa menilai dari ulasan pelanggan dan siapa saja orang-orang ahli yang terlibat di dalam tim mereka. 

Cek lokasi serta fasilitas sekitar

Tanyakan hal-hal ini sebagai acuan untuk memilih lokasi yang tepat:

  • Seperti apa hunian ideal untuk Anda?
  • Apakah Anda lebih suka tinggal di lokasi yang jauh dari kota dan keramaian, atau sebaliknya?
  • Bagaimana fasilitas yang diharapkan dapat dijangkau dengan mudah? Misalnya, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, sarana olahraga, dan lain sebagainya.
Baca Juga:  Pengertian dan Cara Beli Rumah KPR

Tentukan booking fee

Sudah mantap akan membeli rumah? Bila iya, bayarkan booking fee alias tanda jadi, yaitu tanda kesepakatan atau persetujuan antara penjual (pengembang/agen properti) dengan pembeli. Besarannya telah ditentukan dan disetujui oleh kedua pihak, umumnya hingga Rp 10 juta rupiah.

Membuat PPJB

Membuat Pra Perjanjian Jual Beli atau PPJB merupakan salah satu aturan cara beli rumah cash. Sangat dianjurkan untuk membuat PPJB melalui notaris agar aman dan memiliki kekuatan hukum. Umumnya, di dalam PPJB akan dicantumkan:

  • nama pihak pembeli
  • nama pihak penjual
  • harga rumah
  • lama pengerjaan/pembangunan rumah, jika rumahnya masih dalam proses pembangunan
  • waktu tenor dan cicilan (untuk metode selain tunai)

Pembuatan AJB

Selanjutnya, Anda harus mengurus pembuatan AJB (Akta Jual Beli). Kedua pihak, baik penjual/developer/agen ataupun pembeli, wajib menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat sah AJB seperti:

  • KTP (fotokopi)
  • KK (fotokopi)
  • NPWP (fotokopi)
  • Surat nikah (bila ada).

Akta Jual Beli dibuat di depan PPAT dan melibatkan saksi sebanyak dua orang. Surat AJB ini nanti bisa dimanfaatkan sebagai acuan saat Anda mengurus beragam aktivitas terkait jual-beli rumah seperti membayar pajak.

Tips membeli rumah cash yang aman dan minim risiko

Saat memutuskan membeli aset properti dengan sistem pembayaran cash, Anda perlu memperhatikan beberapa hal demi menghindari hal-hal yang tak baik terjadi. Apa saja?

Cek tabungan Anda

Jangan sampai Anda memakai seluruh tabungan yang ada untuk membayar rumah. Usahakan paling tidak Anda menyisakan harta lancar (aktiva berbentuk bukan fisik seperti kas atau dana tunai/tabungan) setara 15 hingga 20 persen kekayaan bersih.

Hindari membeli properti inden

Dibandingkan dengan yang siap huni, rumah inden biasanya ditawarkan dengan harga yang relatif lebih murah. Namun, Anda mungkin akan menghadapi risiko yang lebih tinggi. Misalnya pengembang gagal membangun akibat sengketa tanah, tidak adanya jaminan legalitas sah, atau bahkan penipuan.

Baca Juga:  Membeli Rumah untuk Pertama Kalinya? Ini Panduan Lengkap & Tipsnya!

Ajukan negosiasi

Mengutip Bisnis.com, bila ingin memenangkan negosiasi harga ketika membeli rumah, lakukan hal berikut:

  • Riset sederhana mengenai harga pasar, terutama di daerah sekitar dengan tipe rumah serupa.
  • Buat batas harga maksimal yang bisa Anda bayar demi menghindari pemborosan.
  • Tetap berpikir logis dan tidak menunjukkan rasa suka yang berlebihan pada rumah atau properti yang ingin dibeli.
  • Beri waktu untuk diri Anda memikirkan lebih matang selama dua atau tiga hari sebelum mengajukan penawaran.
  • Beri harga penawaran yang wajar, karena tujuan utama negosiasi adalah memberi keuntungan bagi kedua pihak.

Bayar secara bertahap

Bila properti yang akan dibeli adalah rumah yang belum jadi atau masih dalam proses pembangunan, sebaiknya pilih metode pembayaran bertahap. Tentunya dengan persetujuan kedua belah pihak dan disesuaikan dengan perkembangan tahap pembangunan rumah tersebut.

Perhatikan dana darurat Anda

Anda perlu memastikan bahwa Anda masih mengantongi dana darurat setelah membayar rumah cash. Berapa dana pengeluaran Anda per bulan? Nah, besaran dana darurat ini dianjurkan minimal enam kali lipatnya.

Bagi yang sedang mencari rumah seken siap huni khususnya di area Jabodetabek, pastikan Anda mengunjungi Pashouses dan menjelajahi ratusan pilihan menarik di sana. Pasalnya, Pashouses menyediakan rumah second siap huni di Jabodetabek. Baik membayar cash maupun KPR, pasti dibantu. Tak hanya itu, pembelian di Pashouses akan bebas biaya transaksi. Dari tahap pertama, pembelian akan dibantu oleh tim Pashouses sampai selesai.

Anda juga bisa coba fitur chat dengan AI-nya Pashouses untuk menemukan rumah idaman Anda. Bisa tanya seperti ngobrol lho, “apa rekomendasi rumah 3 kamar tidur di daerah depok” menarik bukan?

Sudah siap membeli rumah?

Share:
Panduan Terkait