Solusi DP (Dana Pinjaman) PAS!

Produk baru Pashouses dengan BPR Gamon, untuk Anda yang ingin beli rumah namun terkendala masalah DP (Down Payment)

  • Cari Rumah di Pashouses

    Pashouses menawarkan 240 Rumah second siap huni di BODETABEK

  • Pesan Rumah yang Anda suka

    Chat kami via WhatsApp dan kunjungi unit Rumah kami. Pesan langsung melalui Pashouses Property Expert

  • Dapatkan Perhitungan KPR

    Tim kami akan membantu perhitungan KPR Anda sesuai dengan keuangan Anda

  • Daftar Solusi DP PASti!

    Merupakan solusi untuk Kamu yang punya kendala terkait pembayaran DP

  • Selamat! Anda telah menjadi Pemilik Rumah

    Dengan Solusi DP PAS, Kamu dapat membeli Rumah dengan mudah!

Bekerja sama dengan:

*Syarat dan ketentuan berlaku

Syarat dan Ketentuan

Pashouses @ IPEX (Indonesia Properti Expo) November 2022:

  • Program PAS+ merupakan layanan pengurusan dokumen Notaris, dokumen BPHTB dan dokumen KPR (Biaya Mungkin Berlaku).
  • PASti Bantu KPR merupakan layanan pengurusan KPR yang diberikan oleh Pashouses kepada pembeli yang sudah melakukan pemesanan Rumah (booking fee). Kami akan meneruskan aplikasi pembeli Rumah ke (minimal) 3 partner bank kami untuk memberikan penawaran terbaik ke pembeli Rumah.
  • PASti Dapat Discount DP (Down Payment) s/d Rp 50 Juta merupakan program yang kami tawarkan untuk pembeli Rumah yang berhasil melakukan transaksi pembelian rumah hingga ke tahap Akta Jual Beli (AJB). Nominal Discount yang diberikan akan disesuaikan sesuai dengan harga Rumah yang dibeli dan diberikan saat proses Akta Jual Beli dari Pashouses ke Pembeli Rumah dinyatakan selesai.

Potongan DP Sebesar Rp 50 Juta

  • Potongan Harga Rumah s/d Rp 50 Juta Rupiah diberikan oleh Pashouses dengan persyaratan sebagai berikut:
    • Pembeli wajib hadir di acara Indonesia Properti Expo 2022 / IPEX 2022 di tanggal 19-27 November 2022 (dibuktikan dengan foto pembayaran bersama salah satu Sales Representative, Dokumen SKB dan Dokumen UTJ).
    • Harga transaksi sama dengan atau di atas harga terendah yang tercantum dalam tabel harga dukungan tim penjualan.
    • Nominal pembayaran tanda jadi pembelian Rumah Pashouses adalah sebagai berikut:
      a. Nominal UTJ Rp 10,000,000 (Nilai Properti kurang dari Rp 500,000,000).
      b. Nominal UTJ Rp 15,000,000 (Nilai Properti mulai dari Rp 500,000,000 – Rp 1,000,000,000).
      c. Nominal UTJ Rp 20,000,000 (Nilai Properti lebih dari Rp 1,000,000,000).
    • Minimum DP 15% untuk skema KPR.
    • Jika menggunakan pembayaran KPR, SPPK akan dikeluarkan dalam waktu 30 hari setelah UTJ. Jika tunai, maka 10% dari total pembayaran dalam waktu 30 hari setelah UTJ.
    • Pembayaran UTJ dapat dikembalikan dalam waktu 7 hari, dan setelah itu TIDAK dapat dikembalikan kecuali permohonan aplikasi KPR pembeli rumah terbukti ditolak oleh bank. Dalam periode ini pembeli yang belum mengunjungi rumah dapat melakukannya untuk mendapatkan keputusan akhir.
    • Pembeli yang mendapatkan potongan harga tidak berhak mendapatkan Solusi DP (harus memilih).
    • Potongan harga akan layak dicairkan sebelum proses AJB sebagai bagian dari DP (KPR) atau pelunasan (Cash), setelah SPPK ditandatangani dan DP dibayar (KPR) atau 10% Pembayaran dibayar (Cash).