Pilihan Tepat Untuk Jual Rumah Dihuni

DAPATKAN PENAWARAN HARGA JUAL DALAM 5 HARI

Beli Rumah

Jual Rumah

Jual rumah dihuni kepada Pashouses dengan layanan yang terpercaya dan telah digunakan oleh 14.000+ pemilik rumah tapak di Jabodetabek

Jual

Rumah Dihuni

Penawaran

dalam 5 hari

Tarik tunai

dalam 30 hari*

Proses

Anti ribet

Pilihan Tepat Untuk Jual Rumah Dihuni

DAPATKAN PENAWARAN HARGA JUAL DALAM 5 HARI

Jual rumah dihuni kepada Pashouses dengan layanan yang terpercaya dan telah digunakan oleh 14.000+ pemilik rumah tapak di Jabodetabek

Jual Rumah Dihuni

Penawaran dalam 5 hari

Tarik tunai dalam 30 hari*

Proses Anti ribet

Pilihan Tepat Untuk Jual Rumah Dihuni

DAPATKAN PENAWARAN HARGA JUAL DALAM 5 HARI

Beli Rumah

Jual Rumah

Jual rumah dihuni kepada Pashouses dengan layanan yang terpercaya dan telah digunakan oleh 14.000+ pemilik rumah tapak di Jabodetabek

Jual

Rumah Dihuni

Penawaran

dalam 5 hari

Tarik tunai

dalam 30 hari*

Proses

Anti ribet

Mengapa jual rumah dengan Pashouses?

Jual Rumah Dihuni dengan Proses Anti Ribet

Pengajuan penjualan rumah masih dihuni sangat mudah hanya dengan mengisi formulir penjualan di website kami.

Penawaran

dalam 5 hari

Dapatkan penawaran dalam waktu 5 hari setelah rumah diajukan.


Terima Tunai
dalam 30 hari*

Penjualan langsung kepada Pashouses dengan pembayaran tunai dalam 30 hari*.

Mengapa jual rumah dengan Pashouses?

Jual Rumah Dihuni dengan Proses Anti Ribet

Pengajuan penjualan rumah masih dihuni sangat mudah hanya dengan mengisi formulir penjualan di website kami.

Penawaran

dalam 5 hari

Dapatkan penawaran dalam waktu 5 hari setelah rumah diajukan.


Terima Tunai
dalam 30 hari*

Penjualan langsung kepada Pashouses dengan pembayaran tunai dalam 30 hari*.

4 Langkah Jual Rumah

LANGKAH - LANGKAH MENJUAL RUMAH DI PASHOUSES.ID

Masukkan data rumah

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Konfirmasi Penawaran Harga

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Kunjungan Rumah oleh tim Pashouses

Dijadwalkan bersama dengan pemilik rumah untuk verifikasi kelengkapan dokumen dan pengecekan kondisi fisik lingkungan rumah

Pengecekan Dokumen & Pelunasan

Dokumen akan diserahkan
kepada Notaris/PPAT untuk
keperluan pengecekan BPN dan pelunasan akan dilakukan secara tunai dalam 30 hari*

4 Langkah Jual Rumah

LANGKAH - LANGKAH MENJUAL RUMAH DI PASHOUSES.ID

Masukkan data rumah

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Konfirmasi Penawaran Harga

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Kunjungan Rumah oleh tim Pashouses

Dijadwalkan bersama dengan pemilik rumah untuk verifikasi kelengkapan dokumen dan pengecekan kondisi fisik lingkungan rumah

Pengecekan Dokumen & Pelunasan

Dokumen akan diserahkan
kepada Notaris/PPAT untuk
keperluan pengecekan BPN dan pelunasan akan dilakukan secara tunai dalam 30 hari*

4 Langkah Jual Rumah

LANGKAH - LANGKAH MENJUAL RUMAH DI PASHOUSES.ID

Masukkan data rumah

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Konfirmasi Penawaran Harga

Pashouses mempunyai ratusan rumah seken yang bisa mendapatkan Promo

Kunjungan Rumah oleh tim Pashouses

Dijadwalkan bersama dengan pemilik rumah untuk verifikasi kelengkapan dokumen dan pengecekan kondisi fisik lingkungan rumah

Pengecekan Dokumen & Pelunasan

Dokumen akan diserahkan
kepada Notaris/PPAT untuk
keperluan pengecekan BPN dan pelunasan akan dilakukan secara tunai dalam 30 hari*

Kriteria Rumah PAS untuk Pashouses

Rumah berlokasi di Jabodetabek

Rumah tapak (bukan apartemen, tanah, atau ruko/ warung/kontrakan)

Jalan di depan rumah atau
jalan utama komplek
dapat dilalui oleh 2 mobil

Harga jual rumah di
atas Rp 500 Juta
hingga Rp 3 Miliar

Terletak tidak jauh dari
pintu tol dan/atau
stasiun KRL/LRT

Rumah bebas banjir
(Rumah dan akses
tidak banjir )

Rumah memiliki
carport
dan minimal
2 kamar

Dokumen lengkap: sertifikat
tanah, IMB & PBB tahun terakhir
(Contoh: PBB tahun 2022)


Hanya untuk
rumah dihuni

Kriteria Rumah PAS untuk Pashouses

Rumah berlokasi di Jabodetabek

Rumah tapak (bukan apartemen, tanah, atau ruko/ warung/kontrakan)

Jalan di depan rumah atau
jalan utama komplek
dapat dilalui oleh 2 mobil

Harga jual rumah di
atas Rp 500 Juta
hingga Rp 3 Miliar

Terletak tidak jauh dari
pintu tol dan/atau
stasiun KRL/LRT

Rumah bebas banjir
(Rumah dan akses
tidak banjir )

Rumah memiliki
carport
dan minimal
2 kamar

Dokumen lengkap: sertifikat
tanah, IMB & PBB tahun terakhir
(Contoh: PBB tahun 2022)


Hanya untuk
rumah dihuni

Kriteria Rumah PAS untuk Pashouses

Rumah berlokasi di Jabodetabek

Rumah tapak (bukan apartemen, tanah, atau ruko/ warung/kontrakan)

Jalan di depan rumah atau
jalan utama komplek
dapat dilalui oleh 2 mobil

Harga jual rumah di
atas Rp 500 Juta
hingga Rp 3 Miliar

Terletak tidak jauh dari
pintu tol dan/atau
stasiun KRL/LRT

Rumah bebas banjir
(Rumah dan akses
tidak banjir )

Rumah memiliki
carport
dan minimal
2 kamar

Dokumen lengkap: sertifikat
tanah, IMB & PBB tahun terakhir
(Contoh: PBB tahun 2022)


Hanya untuk
rumah dihuni

CUSTOMER STORIES

Cerita Seru Jual Rumah Bersama #SobatPASti

CUSTOMER STORIES

Cerita Seru Jual Rumah Bersama #SobatPASti

CUSTOMER STORIES

Cerita Seru Jual Rumah Bersama #SobatPASti

Jual

Rumah Kosong

Dilengkapi
renovasi rumah
& furniture

Proses jual

rumah aman

dan mudah

Penjualan

tidak

eksklusif

Pemasaran

dengan cara

inovatif

Jual Rumah Kosong

Bantu teman Jual atau Beli

Rumah, langsung dapat

5 Juta Rupiah!*

Dapatkan komisi hingga Rp 5 Juta* dengan bantu teman anda Jual atau Beli rumah, dengan mendaftar di Program Referral: Cari-Cari Rumah Pashouses.

Ingin

Beli Rumah?

Ratusan Rumah Seken Siap Huni tersedia di Pashouses. Rumah-rumah Pashouses sudah direnovasi untuk kebutuhan siap huni. Tersedia pilihan rumah semi atau full-furnished yang sesuai dengan tren hunian masa kini.

Beli Rumah di Pashouses

Jual

Rumah Kosong

Dilengkapi renovasi

rumah & furniture

Proses jual rumah

aman dan mudah

Penjualan tidak

eksklusif

Pemasaran dengan

cara inovatif

Jual Rumah Kosong

Bantu teman Jual atau Beli

Rumah, langsung dapat

5 Juta Rupiah!*

Dapatkan komisi hingga Rp 5 Juta* dengan bantu teman anda Jual atau Beli rumah, dengan mendaftar di Program Referral: Cari-Cari Rumah Pashouses.

Ingin

Beli Rumah?

Ratusan Rumah Seken Siap Huni tersedia di Pashouses. Rumah-rumah Pashouses sudah direnovasi untuk kebutuhan siap huni. Tersedia pilihan rumah semi atau full-furnished yang sesuai dengan tren hunian masa kini.

Beli Rumah di Pashouses

Jual

Rumah Kosong

Dilengkapi
renovasi rumah
& furniture

Proses jual

rumah aman

dan mudah

Penjualan

tidak

eksklusif

Pemasaran

dengan cara

inovatif

Jual Rumah Kosong

Bantu teman Jual atau Beli

Rumah, langsung dapat

5 Juta Rupiah!*

Dapatkan komisi hingga Rp 5 Juta* dengan bantu teman anda Jual atau Beli rumah, dengan mendaftar di Program Referral: Cari-Cari Rumah Pashouses.

Ingin

Beli Rumah?

Ratusan Rumah Seken Siap Huni tersedia di Pashouses. Rumah-rumah Pashouses sudah direnovasi untuk kebutuhan siap huni. Tersedia pilihan rumah semi atau full-furnished yang sesuai dengan tren hunian masa kini.

Beli Rumah di Pashouses

Rumah yang sudah dibeli Pashouses

Rumah yang sudah dibeli Pashouses

Kata Mereka Tentang Pashouses

Kata Mereka Tentang Pashouses

Kata Mereka Tentang Pashouses

Frequently Asked Question

BEBERAPA PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN KEPADA KAMI

Pertanyaan

Bisa*

Tidak Bisa

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran kepada rumah yang sedang dijaminkan di lembaga keuangan (contoh: KPR)?

Jika rumah pecah warisan dan belum balik nama waris, apakah Pashouses bisa berikan penawaran?

Apakah jika pemilik sertifikat terdaftar lebih dari satu orang Pashouses bisa memberikan penawaran?

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran jika tanah dan bangunan terdiri atas 2 (dua) sertifikat atau lebih yang saling menempel satu sama lain?

Jika sudah bercerai, apakah bisa transaksi dengan PAShouses tanpa mengundang mantan pasangan untuk hadir di hadapan notaris ppat?

Jika pemilik sertifikat tidak memiliki NPWP tetapi pasangan pemilik sertifikat punya NPWP, apakah Pashouses bisa memberikan penawaran?

Jika pemilik sertifikat sudah lanjut usia dan tidak memiliki NPWP, apakah Pashouses bisa memberikan penawaran?

Untuk rumah hasil waris, apakah bisa transaksi dengan PAShouses tanpa kehadiran seluruh ahli waris?

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran terhadap rumah yang berlokasi di luar Jabodetabek?

Apakah jika hanya punya AJB, bisa dapat penawaran Pashouses?

Jika seller sudah AJB dan sedang balik nama di BPN, namun proses balik nama belum selesai, apakah bisa diberikan penawaran?

Apakah Pashouse bisa memberikan penawaran terhadap SHGB yang masih an Developer atau masih dalam bentuk PPJB dengan Developer?

Apa Pashouses bisa memberi penawaran jika tidak ada IMB?

*Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Frequently Asked Question

BEBERAPA PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN KEPADA KAMI

Pertanyaan

Bisa*

Tidak Bisa

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran kepada rumah yang sedang dijaminkan di lembaga keuangan (contoh: KPR)?

Jika rumah pecah warisan dan belum balik nama waris, apakah Pashouses bisa berikan penawaran?

Apakah jika pemilik sertifikat terdaftar lebih dari satu orang Pashouses bisa memberikan penawaran?

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran jika tanah dan bangunan terdiri atas 2 (dua) sertifikat atau lebih yang saling menempel satu sama lain?

Jika sudah bercerai, apakah bisa transaksi dengan PAShouses tanpa mengundang mantan pasangan untuk hadir di hadapan notaris ppat?

Jika pemilik sertifikat tidak memiliki NPWP tetapi pasangan pemilik sertifikat punya NPWP, apakah Pashouses bisa memberikan penawaran?

Jika pemilik sertifikat tidak memiliki NPWP tetapi pasangan pemilik sertifikat punya NPWP, apakah Pashouses bisa memberikan penawaran?

Jika pemilik sertifikat sudah lanjut usia dan tidak memiliki NPWP, apakah Pashouses bisa memberikan penawaran?

Untuk rumah hasil waris, apakah bisa transaksi dengan PAShouses tanpa kehadiran seluruh ahli waris?

Apakah Pashouses bisa memberikan penawaran terhadap rumah yang berlokasi di luar Jabodetabek?

Apakah jika hanya punya AJB, bisa dapat penawaran Pashouses?

Jika seller sudah AJB dan sedang balik nama di BPN, namun proses balik nama belum selesai, apakah bisa diberikan penawaran?

Apakah Pashouse bisa memberikan penawaran terhadap SHGB yang masih an Developer atau masih dalam bentuk PPJB dengan Developer?

Apa Pashouses bisa memberi penawaran jika tidak ada IMB?

*Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku