Panduan » Menjual Rumah » Bantu Jual Rumah Lewat Program Referral Pashouses, Bisa Dapat Rp5 Juta

Bantu Jual Rumah Lewat Program Referral Pashouses, Bisa Dapat Rp5 Juta

Program referral Pashouses
Daftar Isi

Bantu jual rumah keluarga, teman, atau kerabat bisa dapat komisi? Cari-Cari Rumah merupakan program referral Pashouses yang memungkinkan Anda mendapatkan penghasilan tambahan dengan membantu menjual rumah teman, keluarga, atau kerabat.

Tidak hanya rumah keluarga atau teman yang Anda kenal, Anda juga bisa membantu menjual rumah yang dekat dengan domisili dan dapatkan komisi sebesar Rp5 juta setiap transaksi penjualan rumah yang berhasil. 

Yuk, pelajari lebih jauh mengenai program referral jual rumah di Pashouses

Syarat & Ketentuan Program Referral Pashouses

Melalui program Cari-Cari Rumah dari Pashouses, diharapkan Anda bisa membantu banyak pemilik rumah untuk bisa menjualkan huniannya dengan lebih cepat dan mudah. Berikut ini beberapa persyaratan mengikuti referral jual rumah:

  • Penjual Rumah (Seller) wajib mengenal dengan dan telah memberikan persetujuan kepada yang merujuk (Referrer) bahwa Penjual Rumah (Seller) akan dirujuk ke Pashouses.
  • Penjual Rumah yang dirujuk (Seller) yang diperbolehkan (eligible) adalah keluarga tidak satu rumah, teman, kerabat, rekan kerja, ataupun client.
  • Orang yang  merujuk (Referrer) melakukan pendaftaran program referral melalui tautan: refer.pashouses.id dengan telah memperoleh persetujuan dari Penjual Rumah (Seller). Orang  merujuk (Referrer)  mengisi data rumah yang berisi Informasi dasar rumah, Alasan Penjualan, dan informasi lainnya.
  • Pashouses akan menghubungi penjual rumah (Seller), dan kemudian melakukan validasi terhadap setiap rujukan penjualan. Pashouses akan melakukan review atas setiap rujukan dan sepenuhnya memiliki wewenang untuk menolak atau menerima setiap rujukan yang diajukan.
  • Apabila dibutuhkan, Pashouses akan meminta data pribadi perujuk (Referrer) seperti Kartu Keluarga dan sebagainya untuk kepentingan verifikasi data.
  • Proses penjualan rumah dianggap berhasil jika Penjual Rumah (Seller) telah menyelesaikan proses  PPJB Lunas (untuk rumah dihuni) atau proses KBS selesai (untuk rumah kosong), yang bergantung pada kondisi rumah dan/atau program yang dipilih oleh Penjual Rumah (Seller).
Baca Juga:  5 Kesalahan Saat Menjual Rumah yang Harus Anda Ketahui

Cara Pendaftaran Referral Jual Rumah

Jika ingin berkesempatan mendapatkan komisi Rp5 juta, berikut ini proses pendaftaran mengikuti program referral Cari-Cari Rumah:

  • Cari teman, keluarga atau kerabat yang sedang ataupun ingin menjual rumah.
  • Sampaikan bahwa Anda ingin membantu proses penjualan rumah mereka melalui Pashouses.
  • Daftarkan rumah mereka melalui tautan refer.pashouses.id.
  • Pashouses akan menghubungi orang yang anda referensikan untuk menindaklanjuti rujukan yang Anda buat. 
  • Pashouses akan menghubungi Anda setelah orang yang Anda referensikan mengkonfirmasi proses penjualan rumahnya dan Pashouses setuju untuk beli.
  • Anda akan menerima komisi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk setiap transaksi yang berhasil. Transaksi dianggap berhasil apabila telah dilaksanakan penandatanganan dokumen PPJB Lunas ataupun penandatanganan KBS oleh calon penjual rumah, yang akan dibayarkan pada 14 hari kerja setelah penandatangan dokumen oleh Penjual Rumah (Seller). Jumlah komisi yang dibayarkan tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan.

Penutup

Demikian informasi seputar program referral Pashouses. Cukup gunakan handphone Anda untuk  daftar program Cari-Cari Rumah. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini, kunjungi Pashouses.id atau refer.pashouses.id.

Share:
Panduan Terkait