Panduan » Menjual Rumah » Cara Jual Rumah Instan di Pashouses, Aman & Transparan!

Cara Jual Rumah Instan di Pashouses, Aman & Transparan!

Cara jual rumah instan
Daftar Isi

Jual rumah instan dan cepat dengan proses transparan? Memangnya bisa? Banyak pemilik rumah yang kerap mengeluhkan susahnya menjual rumah, padahal mereka membutuhkan dana dalam waktu cepat. Terkadang pemilik rumah harus pindah lokasi pekerjaan yang mengharuskan mereka untuk menjual rumah instan. Sayangnya, terkadang menjual rumah membutuhkan banyak waktu. 

Begitu juga yang dialami oleh Ibu Suwartini, seorang dosen dan advokat yang pernah merasakan sulitnya menjual rumah yang sudah lama tidak ia tempati. Ibu Suwartini merupakan salah satu client Pashouses yang sebelumnya memasarkan huniannya sendiri dan memasarkan secara online di beberapa situs jual beli properti. 

Namun, rumah yang belum juga terjual membuat beliau mulai searching di internet dan menemukan promo Booster Sell. Booster Sell sendiri merupakan solusi dengan melakukan renovasi ringan pada rumah yang tidak ditempati lalu menyediakan furniture minimalis agar rumah terlihat lebih menarik sehingga bisa terjual lebih cepat.

Hal inilah yang membuat Bu Suwartini tertarik dengan Pashouses dan segera menghubungi agen properti Pashouses melalui aplikasi WhatsApp. Tak butuh waktu lama, komunikasi terjalin antara Pashouses Expert Consultant dengan Ibu Suwartini. 

“Setelah saya searching di internet, ada Pashouses dengan Booster Sell yang katanya rumah direnovasi dulu dan itu yang menarik bagi saya karena berbeda dengan agen lainnya,” ungkap Ibu Suwartini dalam interview bersama tim Pashouses. 

Proses Cepat & Transparan

Mencari agen properti yang dapat membantu proses jual rumah sebaiknya memang tidak boleh sembarangan. Hal ini dikarenakan Anda perlu mempercayakan sejumlah dokumen dalam menjalankan sejumlah prosedur hukum. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui ciri-ciri agen properti profesional. Pastikan untuk mengetahui apa saja tugas agen properti terkait dengan proses jual beli rumah. 

Baca Juga:  Aturan Pembatalan Pembelian Rumah Oleh Pembeli, Jangan Langsung Emosi

Menurut Ibu Suwartini, Pashouses memiliki proses yang transparan dari awal hingga akhir. Agen properti menjelaskan proses dari awal hingga akhir yang transparan sehingga membantu Ibu Suwartini dalam proses menjual rumah. 

“Kebetulan saya praktisi hukum. Nggak sulit juga untuk memahami proses jual beli atau peralihan hak milik. Menurut saya Pashouses sesuai dengan prosedur hukum yang dilewati dan yang paling itu adalah transparansi dalam penjualan.”

Ibu Suwartini juga merasakan proses jual rumah di Pashouses tidak memakan waktu lama dan administrasi yang jelas. Sejak awal, Pashouses Expert Consultant menjelaskan mengenai biaya atau komisi yang harus dikeluarkan sehingga sebagai client, Ibu Suwartini merasakan transparansi yang jelas. 

“Menariknya juga agen properti Pashouses tidak meminta data-data di awal sehingga menurut saya lebih safety. Sehingga sampai penjualan rumah, saya nggak ada keraguan lagi, bahkan setelah ini saya menawarkan teman dan kolega saya karena term yang sudah disepakati,” ujar Ibu Suwartini. 

Penasaran bagaimana pengalaman Ibu Suwartini menjual rumahnya melalui Pashouses. Yuk, tonton dalam video berikut ini. 

Cara Jual Rumah di Pashouses 

Ingin seperti Ibu Suwartini yang merasakan mudahnya menjual rumah melalui Pashouses? Sebagai platform jual beli rumah bekas, Pashouses hadir dengan proses yang mudah, anti-ribet, dan transparan serta dijamin aman 100%. 

Cara jual rumah instan di Pashouses juga terbilang mudah. Berikut ini tata cara menjual rumah melalui Pashouses. 

  1. Masukkan data rumah. Isi data dan foto rumah yang ingin Anda jual. 
  2. Konfirmasi penawaran harga. Dapatkan penawaran harga dalam 5 hari setelah melengkapi data yang dibutuhkan. 
  3. Kunjungan rumah oleh tim Pashouses. Survei rumah dijadwalkan bersama dengan pemilik rumah untuk verifikasi kelengkapan dokumen dan pengecekan kondisi fisik lingkungan rumah. 
  4. Pengecekan dokumen dan pelunasan. Dokumen akan diserahkan kepada notaris/PPAT untuk keperluan pengecekan BPN dan pelunasan akan dilakukan secara tunai dalam 30 hari (S&K berlaku).
Baca Juga:  Pajak Penjualan Rumah Ditanggung Siapa? Ini Penjelasannya!

Kriteria Rumah yang Bisa Dijual di Pashouses 

Pashouses akan mengkurasi seluruh rumah yang akan dijual sehingga seluruh hunian yang dijual di Pashouse terjamin aman dan memiliki kriteria rumah idaman. Sebelum menjual rumah melalui Pashouses, pastikan rumah Anda memiliki kriteria di bawah ini. 

  • Rumah berlokasi di Jabodetabek.
  • Rumah tapak (bukan apartemen, tanah, atau ruko/warung/kontrakan).
  • Jalan di depan rumah atau jalan utama komplek dapat dilalui oleh dua mobil.
  • Harga jual rumah di atas Rp500 juta hingga Rp3 miliar. 
  • Terletak dekat dengan pintu tol dan/atau stasiun KRL/LRT.
  • Rumah dan akses jalan bebas banjir.
  • Rumah memiliki carport dan minimal 2 kamar. 
  • Dokumen lengkap. 
  • Hanya untuk rumah dihuni.

Penutup

Cara jual rumah instan di Pashouses jadi lebih mudah karena Pashouses Expert Consultant telah berpengalaman dan memiliki banyak calon pembeli potensial untuk hunian Anda. Jual rumah jadi lebih cepat karena Pashouses akan membeli rumah Anda dengan proses yang transparan. Kunjungi Pashouses.id untuk informasi lebih lanjut.

Share:
Panduan Terkait