Panduan » Menjual Rumah » 8 Tips Memilih Agen Properti untuk Jual Rumah

8 Tips Memilih Agen Properti untuk Jual Rumah

Tips memilih agen properti untuk jual rumah
Daftar Isi

Ingin mengetahui apa saja tips memilih agen properti untuk jual rumah? Seperti yang diketahui saat berencana menjual rumah, Anda memiliki pilihan untuk menjualnya sendiri atau menggunakan jasa agen properti untuk membantu memasarkan hunian Anda. Jika Anda belum pernah memiliki pengalaman menjual rumah, ada baiknya untuk menggunakan jasa agen properti. 

Ada banyak keuntungan memakai agen properti saat menjual rumah. Dari segi negosiasi dan menjual rumah, agen properti tentunya bisa diandalkan. Tak hanya itu, dengan menggunakan jasa agen properti Anda bisa berkonsultasi mengenai harga jual rumah, renovasi rumah, hingga membantu Anda mengurus surat-surat ke notaris/PPAT. 

Pertanyaannya, bagaimana tips memilih agen properti untuk jual rumah? Karakteristik agen properti seperti apa yang sebaiknya membantu Anda menjual rumah? Simak di sini. 

Agen Properti yang Menguasai Area

Tips pertama memilih agen properti untuk jual rumah adalah mereka harus menguasai area. Agen properti lokal yang menguasai suatu area akan mudah menjelaskan mengenai fasilitas publik, infrastruktur, dan aksesibilitas.

Tak hanya membantu Anda untuk menjelaskan informasi tersebut kepada calon pembeli, agen properti seperti ini akan memudahkan calon pembeli menentukan pilihan. Bahkan agen properti dengan karakteristik seperti ini bisa membantu Anda mencari properti dengan tujuan berinvestasi. 

Pilih Agen Properti dari Perusahaan Profesional

Tak sedikit oknum yang mengaku sebagai agen properti legal. Namun, pastikan untuk memilih agen properti dari kantor real estate yang jelas dan memiliki lisensi, seperti di Pashouses. 

Baca Juga:  Kenali Syarat-Syarat Appraisal Rumah, Yuk!

Mengerti Legalitas & Proses Administrasi Jual-Beli Properti 

Dibutuhkan pengurusan dokumen dan legalitas saat menjual rumah, mulai dari Sertifikat Hak Milik hingga Akta Jual Beli, serta proses pembayaran administrasi jual-beli rumah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Balik Nama (BBN) Properti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan sebagainya.

Urusan legalitas & proses administrasi ini akan merepotkan dan membutuhkan waktu lama jika diurus oleh Anda sendirian. Akan lebih baik jika agen properti mengerti mengenai hal ini dan memiliki kenalan notaris/PPAT agar bisa membantu Anda.

Agen Properti Memiliki Komunikasi yang Baik

Tips selanjutnya adalah pastikan mereka memiliki komunikasi yang baik, salah satunya adalah selalu memberikan update rutin terkait properti yang akan dijual. Agen properti juga harus selalu proaktif untuk bertanya mengenai rumah yang dijual dan mencari informasi agar bisa menjawab pertanyaan calon pembeli.

Mengetahui Tren Harga Rumah

Salah satu kesulitan menjual rumah sendiri adalah menentukan harga jual rumah, apakah rumah yang dijual terlalu tinggi sehingga berisiko susah laku atau justru terlalu murah sehingga merugikan Anda. Namun, kelebihan menggunakan jasa agen properti adalah membantu Anda menentukan harga jual rumah. 

Oleh karena itu, pastikan agen properti mengetahui tren harga rumah di lokasi spesialisnya. Pastikan jika mereka bisa menaksir atau memprediksi nilai rumah Anda dengan harga terbaik. 

Memiliki Rekanan Kontraktor dan Arsitek 

Melakukan renovasi rumah kecil-kecilan sebelum dijual, ternyata bisa meningkatkan harga jual rumah Anda. Salah satu manfaat menggunakan agen properti adalah mereka akan menyarankan renovasi rumah jika dibutuhkan. Bahkan agen properti profesional umumnya memiliki rekanan kontraktor dan arsitek yang siap membantu untuk mengurus renovasi rumah agar Anda tidak perlu repot lagi mencarinya. 

Baca Juga:  Agar Cepat Laku, 6 Tips Menjual Rumah Hook yang Perlu Diketahui

Bekerja Sama dengan Banyak Bank dan Developer

Salah satu perbedaan agen properti ternama dan tidak adalah pada jaringan bisnisnya. Agen properti profesional memiliki jaringan bisnis yang luas sehingga bekerja sama dengan banyak developer dan pihak perbankan sebagai lembaga pembiayaan. 

Hal ini dikarenakan tak sedikit calon pembeli yang mengajukan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat membeli rumah bekas. Dengan bekerja sama dengan banyak bank untuk KPR, calon pembeli rumah akan dimudahkan untuk pengajuan KPR. Anda juga tidak perlu repot-repot karena pihak agen properti yang akan membantu calon pembeli. 

Memiliki Testimoni Sebagai Referensi

Perusahaan agen properti profesional dan berpengalaman sudah pasti memiliki testimoni pelanggan yang bisa dijadikan referensi Anda. Anda bisa mengecek penghargaan jika ada dan testimoni layanan yang dimiliki.

Penutup

Demikianlah tips memilih agen properti untuk jual rumah. Salah satu agen properti terpercaya di Indonesia adalah Pashouses. Pashouses merupakan platform jual beli rumah bekas siap huni. Pashouses expert consultant akan membantu Anda menjual rumah bekas dengan harga terbaik dan proses anti ribet.

Menghadirkan layanan one stop service, Pashouses membantu Anda memasarkan rumah, menawar harga terbaik, melakukan transaksi jual beli, membantu proses renovasi rumah, hingga pengajuan KPR. Hanya dengan mengisi data diri dan data rumah di website Pashouses, dapatkan penawaran harga hanya dalam 5 hari. Informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.

Share:
Panduan Terkait