Panduan » Menjual Rumah » Closing Fee Agen Properti, Apa Bedanya dengan Komisi & Reward?

Closing Fee Agen Properti, Apa Bedanya dengan Komisi & Reward?

Closing fee agen properti
Daftar Isi

Proses menjual rumah akan lebih mudah apabila Anda menggunakan jasa agen properti. Ada banyak tugas agen properti yang berperan besar dalam proses jual beli rumah, mulai dari upload listing rumah yang dijual secara online, menemukan calon pembeli potensial, mengadakan open house jika dibutuhkan, menjadi perantara atau penghubung ke pembeli, mengurus dokumen legalitas, hingga membantu proses pengajuan KPR yang dibutuhkan pembeli. 

Namun, ada sejumlah komisi yang perlu Anda siapkan saat menjual rumah menggunakan agen properti. Tak hanya komisi, ada juga istilah closing fee agen properti. Apakah yang membedakan antara komisi, reward, dan closing fee? Perlukah sebagai pemilik rumah Anda memberikan closing fee kepada agen properti yang sudah membantu menjual properti Anda?

Apa Itu Closing Fee Agen Properti?

Dalam industri properti, istilah closing fee, komisi, dan reward menjadi hal yang umum didengar. Sekilas ketiga sama, tetapi masing-masing memiliki pemahaman yang berbeda. 

Closing fee sendiri merupakan komisi tambahan yang diterima oleh pihak ketiga, yaitu agen properti atau broker saat transaksi jual, beli, atau sewa properti mencapai final atau closing. Umumnya closing fee diberikan oleh perusahaan pada agen properti sebagai bonus dari negosiasi yang berhasil mereka lakukan dengan client

Jadi, closing fee bukanlah tanggung jawab bagi pemilik rumah yang menggunakan jasa agen properti. Apabila rumah terjual, maka Anda hanya perlu membayarkan komisi yang telah disepakati. Besaran komisi jual beli rumah melalui agen properti paling sedikit adalah 2% dan paling banyak 5%. Pelajari lebih lanjut mengenai komisi saat jual rumah dalam artikel Berapakah Komisi Jual Beli Rumah Melalui Agen Properti tersebut.

Apa Perbedaan Closing Fee dengan Reward Agen Properti?

Selain komisi dan closing fee, terdapat juga istilah reward dalam industri properti. Istilah reward tak berbeda jauh dengan yang lainnya, yakni berupa pemberian upah tambahan yang diberikan kepada broker atau agen properti yang baik yang tergabung dalam sebuah perusahaan ataupun independen karena telah berhasil mencapai kesepakatan final dalam transaksi properti. 

Baca Juga:  7 Tips Follow Up Pembeli Saat Menjual Rumah 

Namun, hal yang diberikan tak selalu dalam bentuk uang. Perusahaan bisa memberikan reward dalam bentuk lain, seperti barang atau paket liburan yang diberikan kepada tim ataupun agen properti yang berhasil melakukan closing. Pemberian reward ini diharapkan akan meningkatkan semangat agen properti atau broker. 

Perbedaan Komisi, Closing Fee, dan Reward

Masih bingung dengan perbedaan ketiganya? Anda bisa melihat perbedaannya melalui tabel berikut ini. 

KomisiClosing feeReward
Tujuan pemberianImbalan atas layanan dan hasil penjualan yang diberikan karyawan hingga manajer dari perusahaan.Bonus yang diberikan saat agen properti atau broker telah menyelesaikan transaksi properti hingga berhasil. Oleh karena itu, closing fee diberikan sebagai biaya penutupanBentuk penghargaan, baik berupa uang tunai, barang, atau tunjangan bonus atas pencapaian individu ataupun tim.
Syarat pemberianDiberikan dengan mempertimbangkan persentase atau nilai penjualan yang sudah ditentukan sebelumnya. Diberikan setelah broker berhasil membuat pembeli melakukan deal atas transaksi properti. Tidak memiliki syarat karena perusahaan memberikan secara sukarela karena bentuknya sebagai apresiasi.
Cara kerjaUmumnya harus bekerja sama dengan perusahaan untuk mendapatkan bonus atau komisi yang telah ditetapkan sejak awal.Pemberian bonus yang diberikan kepada broker yang berada di bawah perusahaan ataupun independen.Tidak memiliki cara kerja khusus. Namun, imbalan diberikan kepada karyawan ataupun tim atas kinerjanya. 

Penutup

Jadi, apakah pemilik rumah yang ingin menggunakan jasa agen properti harus memberikan ketiganya? Jawabannya tentu saja tidak. Secara umum menggunakan jasa properti Anda hanya perlu membayar komisi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017 mengenai Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Dengan begitu, closing fee dan reward menjadi tanggung jawab perusahaan. 

Baca Juga:  Beberapa Alasan Rumah Tidak Perlu Direnovasi Saat Ingin Dijual

Apabila Anda ingin menjual rumah bekas dengan proses yang cepat, jual rumah di Pashouses. Cukup dengan mengisi formulir mengenai data diri rumah Anda, dapatkan penawaran harga dalam 5 hari. Namun, pastikan jika rumah Anda telah memenuhi kriteria rumah di Pashouses. Jual rumah dengan harga terbaik, proses transparan, dan dijamin aman 100% hanya di Pashouses. Kunjungi Pashouses.id untuk informasi lebih lanjut. 

Share:
Panduan Terkait