Panduan » Membeli Rumah » Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu dan Rugi

Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu dan Rugi

Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu dan Rugi
Daftar Isi

Memiliki rumah sendiri adalah impian setiap orang. Rumah adalah tempat berkumpul dengan keluarga dan melakukan aktivitas bersama. Namun, harga rumah yang mahal kerap menjadi kendala bagi sebagian orang. Selain itu, faktor keamanan saat membeli rumah juga disoroti. Anda perlu tahu tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. 

Apa itu rumah KPR?

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu metode yang populer digunakan untuk membeli rumah sendiri. Mayoritas (hingga 80%) pembeli rumah di Pashouses memanfaatkan KPR. Pasalnya, untuk membeli rumah KPR, Anda tidak perlu mempersiapkan dana tunai saat itu juga. 

Rumah KPR dapat dibeli dengan fasilitas kredit yang disediakan oleh bank. Apabila kredit disetujui, bank akan melakukan pembayaran rumah kepada penjual atau developer perumahan. Selanjutnya, pembeli wajib melunasi cicilan KPR setiap bulan selama jangka waktu yang dipilih. 

Dalam proses itu, pembeli bisa saja tertipu oleh pihak penjual yang berniat tidak baik. Biasanya hal ini terjadi pada tahap awal, yaitu saat pembeli berkomunikasi dengan penjual rumah. Oknum dapat berpura-pura menawarkan rumah KPR padahal sebenarnya properti itu bukan miliknya.

Masalah lain yang dapat menyebabkan kerugian pada pembeli adalah kondisi bangunan yang sebenarnya tidak bagus. Bukan hanya rugi karena membayar tidak sesuai harga, hal ini dapat membahayakan keselamatan penghuni. Biasanya ini terjadi karena pembangunan rumah dilakukan secara asal.

Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu

Nah, apa saja yang perlu diperhatikan agar tidak tertipu saat membeli rumah KPR? Melalui ulasan berikut, para pembeli rumah bisa lebih waspada dan teliti menentukan properti yang ingin dimiliki.

Bandingkan harga rumah

Berapa harga pasar untuk jenis properti yang akan dibeli? Hal ini perlu Anda ketahui terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli rumah. Bisa jadi, penjual mematok harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. 

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Rumah Dijual di Serpong Garden Cisauk

Jika harga terlalu tinggi, Anda bisa rugi karena membayar lebih banyak daripada yang didapatkan. Sebaliknya jika harga terlalu rendah, ada indikasi yang mengarah pada hal yang kurang baik, misalnya penipuan. 

Periksa reputasi developer

Jika Anda membeli rumah dari pihak developer perumahan, periksa reputasinya. Developer yang belum berpengalaman atau bahkan kurang kredibel berisiko membangun rumah yang tidak aman untuk ditempati. 

Karena itu, sebelum memilih rumah, lakukan survei dan riset sebelumnya. Amati proyek-proyek yang telah dibuat dan perhatikan kualitasnya. Apabila cukup memuaskan, Anda tidak perlu ragu lagi untuk membeli rumah tersebut.

Membeli dari layanan tepercaya

Jika Anda ingin membeli rumah bekas, hal ini juga bukan masalah besar. Ada layanan jual beli rumah tepercaya yang bisa diandalkan yaitu Pashouses. Ada banyak pilihan rumah impian dengan harga bervariasi yang bisa dicari melalui layanan ini.

Dengan membeli rumah di Pashouses, ada jaminan untuk memperoleh fasilitas KPR. Rumah yang ditawarkan pun siap untuk dihuni, bahkan ada yang fully-furnished. Selain itu, yang lebih penting adalah menawarkan keamanan bertransaksi.

Periksa legalitas tanah

Masalah yang sering terjadi saat membeli rumah adalah legalitas tanah yang tidak jelas. Banyak pembeli tertipu karena tanah dan properti yang ditawarkan sebenarnya belum sah milik penjual. Bahkan, ada pula yang masih terlibat sengketa sehingga penyelesaian lebih rumit. 

Karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli rumah, periksa legalitas properti terlebih dahulu. Jika berkaitan dengan developer, Anda wajib menanyakan dan memastikan bahwa aset yang dipakai telah sah untuk diperjualbelikan. 

Ketahui perjanjian booking fee

Dalam proses jual beli rumah, ada istilah booking fee. Ini adalah biaya yang perlu dibayar oleh calon pembeli agar rumah yang dipilih tidak lagi ditawarkan kepada orang lain. Booking fee perlu dibayar karena proses jual beli rumah bukan proses yang singkat. 

Baca Juga:  Keuntungan Mengandalkan Agen Properti dalam Membeli Rumah

Nah, pada tahap ini, banyak calon pembeli yang tertipu. Oknum penjual atau pengembang menawarkan properti tertentu hanya untuk mendapatkan booking fee. Nilainya bervariasi tergantung kebijakan dari perusahaan pengembang atau penjual rumah, mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Sekali lagi, penting untuk memastikan bahwa pihak penjual bisa dipercaya sehingga booking fee tersebut tidak menguap begitu saja. Selain itu, Anda juga perlu meminta bukti tertulis yang menandakan telah membayar booking fee dengan jumlah tertentu. 

Dalam kesepakatan awal tersebut, perlu dibahas juga mengenai status booking fee yang akan dibayar. Apakah uang itu akan hangus jika Anda tidak jadi membeli rumah karena masalah KPR atau kondisi lain yang tidak disengaja. 

Membayar DP setelah KPR disetujui

Apabila Anda sudah mantap untuk membeli sebuah rumah, langkah selanjutnya adalah membayar down payment (DP) atau uang muka. Jumlah uang muka KPR biasanya antara 10% hingga 20% dari nilai properti, kecuali ada kasus khusus atau peraturan baru. 

Namun, sebelum membayar DP kepada penjual, baik pemilik rumah sebelumnya atau developer perumahan, pastikan pengajuan KPR telah disetujui lebih dulu. Mengapa hal ini perlu dilakukan?

Proses pengajuan KPR tidak bisa dikatakan mudah. Ada berbagai faktor yang membuat bank tidak meloloskan pengajuan KPR, misalnya penghasilan pemohon atau BI checking yang tidak bersih. 

Jika KPR tidak berhasil diajukan, pembelian rumah terpaksa ditunda. Masalahnya, DP yang dibayarkan langsung kepada pihak penjual atau developer biasanya akan sulit untuk ditarik kembali. Dana tersebut terpaksa tersimpan hingga KPR mendapat persetujuan bank.

Selain itu, persetujuan bank untuk memperoleh KPR atas properti tertentu merupakan sinyal positif. Biasanya bank akan melakukan survei terhadap legalitas dan jaminan properti itu. Jika KPR disetujui, bank menyatakan bahwa properti atau rumah ini aman untuk dibeli sehingga Anda pun tidak perlu waswas saat membayar DP rumah.

Memantau proses pembelian dengan teliti

Membeli rumah dengan fasilitas KPR memang tidak bisa selesai dalam sekejap. Ada proses yang harus dilewati untuk mendapatkan rumah idaman. Jika rumah masih dalam tahap pengembangan, Anda perlu memantau proses pembangunan agar tidak terjadi masalah pada bangunan tersebut.

Baca Juga:  Tips Aman Beli Rumah Second Agar Tidak Tertipu

Namun, jika rumah tersebut merupakan rumah jadi, hal yang perlu dilakukan adalah memantau proses pembelian dengan teliti. Perhatikan dokumen dan surat-surat yang harus ditandatangani. Simpan dokumen tersebut sebagai bukti yang resmi dan sah untuk digunakan pada masa mendatang. 

Bertransaksi dengan pihak yang resmi

Salah satu tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu adalah selalu bertransaksi dengan aman. Transaksi aman itu berkaitan dengan pihak yang diajak bekerja sama. Pastikan Anda melakukan transaksi dengan pihak yang resmi.

Masalah kerap terjadi jika proses jual beli rumah dilakukan oleh pihak yang sebenarnya tidak berkepentingan. Apalagi jika orang yang bertransaksi sebenarnya tidak berhak melakukan perjanjian jual beli, kesepakatan yang dibuat pun dinilai tidak sah. 

Baik saat beli rumah atau bangun rumah, hal ini perlu diperhatikan dengan cermat. Jangan sampai mengalami masalah pada kemudian hari hanya karena Anda membeli rumah dari orang yang salah.

Cermati biaya yang harus dibayar

Anda juga perlu melengkapi diri dengan informasi mengenai biaya yang harus dibayar saat membeli rumah. Ada beberapa biaya yang perlu dipersiapkan, misalnya jasa PPAT, biaya cek sertifikat, jasa AJB, biaya balik nama, biaya PPh, biaya BPHTB, jasa notaris, dan asuransi. 

Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu mencermati nilai tersebut. Apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Selain itu, ketahui jika ada biaya lain yang sebenarnya tidak resmi dan tidak perlu dibayar. Jangan sampai Anda membayar biaya yang bukan merupakan kewajiban Anda.

Pastikan urusan sertifikat beres

Urusan sertifikat dalam proses jual beli rumah sangat vital. Anda bisa sedikit tenang karena bank akan turun tangan dalam proses pembelian rumah dengan metode KPR. Walaupun demikian, tidak ada salahnya memastikan hal ini beres sebelum mengajukan permohonan KPR.

Sertifikat rumah yang perlu disediakan oleh penjual, antara lain Sertifikat Hak Milik. Untuk kasus lainnya, ada pula jenis sertifikat SHGB.

Penutup

Demikian ulasan mengenai tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa lebih waspada saat mempertimbangkan untuk membeli rumah. Rumah yang dibeli dan dibangun dengan baik akan menciptakan kenyamanan pada penghuninya serta akan lebih tahan lama.

Share:
Panduan Terkait