Properti menjadi salah satu aset yang tak mudah dan cepat diperjualbelikan. Saat Anda memutuskan untuk menjual rumah, terkadang Anda membutuhkan waktu lebih lama hingga hunian laku terjual. Sementara, jika dilihat dari kacamata pembeli, menemukan rumah memang jodoh-jodohan.
Ada banyak faktor yang menentukan pembeli tertarik pada sebuah hunian, mulai dari lokasi, luas tanah dan bangunan, fasilitas perumahan dan fasilitas umum di sekitar rumah, aksesibilitas dan transportasi massal yang mudah menjadi daya tarik utama. Terlebih lagi pembeli akan memilih rumah berdasarkan budget yang mereka miliki.
Lantas bagaimana jika Anda ingin menjual rumah dengan cepat? Ada beragam Cara Jual Rumah Cepat dan Tepat yang bisa Anda pelajari dalam artikel tersebut. Selain cara-cara di tersebut, tips untuk menjual rumah dengan cepat adalah dengan melalui bantuan agen properti.
Jual Rumah di Pashouses Bisa Langsung Dapat Harga
Menggunakan jasa agen properti tak hanya bisa membantu proses penjualan rumah lebih cepat. Agen properti profesional siap membantu Anda menemukan pembeli potensial, mengurus jadwal pertemuan, membantu proses pengajuan KPR, hingga dokumen legalitas.
Salah satu platform jual beli rumah bekas di Indonesia yang menawarkan hunian siap huni di Jabodetabek adalah Pashouses. Berbasis data dan teknologi, Pashouses mengedepankan solusi jual beli rumah yang cepat, aman, dan terpercaya.
Tak perlu repot lagi mencari pembeli rumah karena ada Pashouses yang akan menawar harga rumah Anda. Salah satu customer Pashouses Rini Yulianti Sediono, yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang berhasil menjual rumah di kawasan Tapos Depok, tepatnya di Perumahan Rose Garden.
Sebelumnya, Ibu Rini bekerja di sebuah production house, lalu berhenti dan pensiun dalam 4-5 tahun ke depan. Beliau yang sudah tidak bekerja lagi berpikir untuk menjual rumahnya untuk bisa membayar aset-aset lainnya. Untuk menambah nilai jual rumah, Ibu Rini dan suami selalu melakukan renovasi rumah kecil-kecilan setiap memiliki dana. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan hunian selalu rapi dan mudah terjual.
“Awalnya saya menemukan Pashouses dari Instagram. Sebelumnya saya juga pernah jual rumah sehingga sedikit tahu prosesnya seperti apa. Pada saat jual rumah di Pashouses, saya isi form melalui website dan responnya sangat cepat.”
Ibu Rini bercerita jika proses penjualan rumah di Pashouses terbilang sangat cepat. Setelah mengisi form, beliau mendapatkan estimasi harga dari Pashouses dalam waktu dua hari. Setelahnya beberapa hari kemudian, tim Pashouses mendatangi rumah untuk melakukan survei hunian dan lokasi. Jika ditotal, prosesnya cepat tidak sampai sebulan termasuk akad jual beli.
Penasaran, seperti apa cerita Ibu Rini yang jual rumah langsung dapat harga di Pashouses? Yuk, tonton pengalaman beliau.
Cara Jual Rumah di Pashouses
Mau seperti Ibu Rini yang jual rumah langsung dapat harga di Pashouses? Pashouses memiliki layanan terintegrasi di Indonesia bagi penjual dan pembeli rumah. Rumah Anda bisa terjual dengan lebih cepat hanya dalam hitungan hari dengan program Express Sell.
Ada beberapa alasan mengapa Anda harus menjual rumah di Pashouses.
- Jual rumah dihuni dengan proses anti ribet
Anda juga mengajukan pengajuan penjualan rumah yang masih dihuni hanya dengan mengisi data diri dan data rumah melalui formulir di website Pashouses.id.
- Dapatkan penawaran dalam 5 hari
Pemilik rumah bisa mendapatkan penawaran dalam 5 hari, bahkan lebih cepat seperti pengalaman Ibu Rini.
- Dibantu proses pengecekan dokumen
Tim Pashousea akan menjadwalkan bersama pemilik rumah untuk verifikasi kelengkapan dokumen dan pengecekan kondisi fisik lingkungan rumah. Kami juga akan menyerahkan dokumen kepada notaris/PPAT untuk kebutuhan pengecekan BPN. Jangan khawatir karena proses ini dijamin aman 100%.
- Terima tunai dalam 30 hari*
Kesepakatan penjualan antara pemilik rumah dan Pashouses bisa dilakukan dalam waktu singkat, yakni 30 hari* (S&K berlaku).
Kriteria Rumah yang Akan Dibeli Pashouses
Pashouses memiliki beberapa kriteria rumah yang akan dibeli oleh kami. Pastikan jika rumah Anda telah memenuhi kriteria berikut ini.
- Berada di Jabodetabek
- Rumah tapak, bukan apartemen, tanah, atau ruko/warung/kontrakan
- Jalan di depan rumah atau jalan utama komplek dapat dilakukan 2 mobil
- Harga jual rumah di atas Rp500 juta hingga Rp3 miliar
- Terletak dekat dengan pintu tol dan/atau stasiun KRL/LRT
- Rumah dan akses bebas banjir
- Rumah memiliki carport dan minimal 2 kamar
- Dokumen lengkap seperti sertifikat tanah, IMB & PBB tahun terakhir
- Hanya untuk rumah dihuni.
Penutup
Yuk, jual rumah langsung dapat harga di Pashouses* (S&K berlaku). Sebagai platform jual beli rumah bekas, Pashouses berkomitmen untuk menjual rumah dengan proses anti-ribet, transparan, dan aman 100%. Informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.id.