Sedang berencana beli rumah? Mengetahui beberapa istilah yang berkaitan dengan prosedur beli rumah sangat penting agar Anda tidak bingung nantinya.
Misalnya, Anda perlu tahu beda booking fee dan uang muka (atau biasa disebut DP/down payment).
Memangnya, apa perbedaan booking fee dan uang muka? Anda bisa cek artikel berikut untuk mengetahui bedanya.
Mengenal istilah booking fee dan uang muka
Sekilas dua istilah ini seperti memiliki arti yang sama. Padahal, keduanya berbeda satu dengan yang lain. Dimanakah letak perbedaan kedua istilah ini? Berikut penjelasannya.
Apa itu booking fee?
Booking fee merupakan sejumlah uang yang diserahkan kepada penjual rumah (misalnya developer atau penjual perorangan) untuk memesan dengan batas waktu tertentu.
Merujuk pada definisi ini, booking fee biasanya dibayarkan sebagai tanda bahwa Anda serius memesan rumah tersebut. Akan tetapi, booking fee bukan merupakan cicilan pertama Anda.
Dalam prosedur beli rumah, Anda berada dalam prosedur resmi membeli rumah tersebut jika sudah membayar uang muka—atau down payment (DP) kepada penjual. Booking fee hanyalah tanda ketertarikan Anda membeli rumah.
Apakah booking fee bisa hangus?
Booking fee bisa dapat dikembalikan, bisa juga hangus. Ini tergantung kesepakatan antara Anda dan penjual sebelum booking fee diserahkan. Jika terdapat perjanjian bahwa uang dapat dikembalikan, maka Anda bisa menarik kembali uang yang dibayarkan.
Berapa nominal booking fee yang ideal?
Nominal booking fee berbeda antara satu penjual/developer dengan penjual/developer lain. Hal ini tergantung pada kesepakatan yang dibicarakan pada awal pemesanan.
Selain itu, biasanya harga rumah pun berpengaruh terhadap besar kecilnya nominal booking fee. Misalnya, rumah dengan harga di bawah 300 juta rupiah biasanya tidak membutuhkan booking fee yang mahal (sekitar Rp 500.000 – Rp 2.000.000, nominal bervariasi).
Rumah dengan harga berkisar 500 juta hingga 1 miliar rupiah biasanya membutuhkan booking fee Rp 5.000.000 – Rp 10.000.000. Di sisi lain, rumah mewah memungkinkan Anda untuk membayar booking fee sebesar puluhan juta rupiah.
Apa itu uang muka (down payment)?
Uang muka, atau yang lebih sering disebut sebagai down payment (DP), merupakan sejumlah uang yang dibayarkan pembeli rumah pada tahap awal pembelian rumah. Bisa dikatakan bahwa DP adalah cicilan pertama Anda saat membeli rumah.
Berapa besaran uang muka pembelian rumah?
Biasanya, ada persentase khusus dalam menentukan besaran uang muka yang harus dibayarkan. Misalnya seperti 10%, 20%, atau 30%. Persentase yang sering dijumpai adalah 20%-30% dari harga rumah. Namun ada juga developer yang tidak mempersyaratkan DP (DP 0%) untuk menarik konsumen.
Apakah uang muka bisa dicicil?
Bisa, namun hal ini tergantung kebijakan masing-masing developer. Pada umumnya, Anda bisa mencicil uang muka pembelian rumah. Hanya saja, biasanya ada persyaratan khusus berapa pelunasan DP minimal sebelum Anda bisa menempati rumah. Misalnya, DP 80%.
Bisakah uang muka direfund?
Pada umumnya, uang muka tidak bisa direfund. Hal ini jugalah yang menjadi perbedaan booking fee dan uang muka.
Perbedaan booking fee dan uang muka
Dari penjelasan di atas, ada beberapa poin yang bisa Anda gunakan untuk membedakan booking fee dan uang muka. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut.
Perbedaan definisi
Secara definisi, booking fee adalah biaya yang dibayarkan untuk memesan sebuah unit rumah, sebagai tanda ketertarikan/keseriusan untuk membeli. Booking fee merupakan biaya di luar harga rumah tersebut.
Di sisi lain, DP adalah pembayaran pertama dengan nominal yang ditentukan dari keseluruhan harga rumah (ada persentase khusus yang dipersyaratkan).
Bisa dicicil?
Booking fee tidak bisa dibayar secara mencicil, sedangkan DP bisa, tergantung kesepakatan dengan penjual
Bisa di-refund?
Tergantung kesepakatan dengan penjual, booking fee bisa saja untuk di-refund, sedangkan uang muka tidak bisa di-refund.
Nominal
Besaran booking fee dipengaruhi total harga rumah tetapi tidak ada persentase khusus. Booking fee rumah sederhana dan rumah mewah punya nominal yang berbeda.
Di sisi lain, nominal uang muka sangat tergantung pada harga rumah. Ada persentase tersendiri yang biasanya dipersyaratkan, misalnya 20%-30%. Meski demikian, terkadang ada developer yang mempersyaratkan DP 0%.
Penutup
Nah, itulah beberapa perbedaan booking fee dan uang muka. Semoga bisa membantu Anda dalam membedakan dua istilah tersebut, ya!
Mau beli rumah di daerah Jabodetabek? Anda bisa kunjungi website Pashouses dan temukan banyak pilihan rumah seken berkualitas dengan harga yang oke. Anda bisa mengajukan KPR dengan bantuan penuh dari tim Pashouses yang bekerjasama dengan berbagai bank. Jika bank tidak menyetujui pengajuan KPR Anda, booking fee dapat dikembalikan
Menarik, bukan? Yuk, kunjungi website Pashouses untuk informasi lebih lanjut.