Panduan » Membeli Rumah » Joint Income KPR: Pengertian, Keuntungan & Persyaratan

Joint Income KPR: Pengertian, Keuntungan & Persyaratan

Joint income kpr
Daftar Isi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memudahkan pasangan yang baru menikah untuk memiliki hunian idaman. Melalui sistem joint income, pasangan suami istri dapat menggabungkan penghasilan mereka sehingga peluang KPR diterima semakin besar. Lalu, seperti apa sistem joint income KPR? Simak selengkapnya melalui artikel ini. 

Apa Itu Joint Income KPR? 

Joint income KPR adalah sistem KPR yang melibatkan dua orang (umumnya suami dan istri) dengan penghasilan yang berbeda. Keduanya akan mengajukan pinjaman KPR bersama dan penghasilan dari seluruh pihak akan digabungkan. Tujuannya untuk menambah kemampuan membayar cicilan KPR setiap bulannya. 

Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri pada sistem joint income ini, termasuk pada pembagian porsi cicilan. Umumnya jika suami dan istri mengajukan KPR bersama, maka porsi ideal adalah 50:50 meskipun ada juga pembagian berdasarkan penghasilan. 

Keuntungan Joint Income Saat Mengajukan KPR

Joint income KPR menawarkan beberapa keuntungan, seperti berikut ini.

  • Meningkatkan peluang pengajuan KPR diterima

Saat penghasilan digabungkan, maka jumlah pendapatan akan semakin besar. Hal ini akan membuat bank lebih percaya karena dua penghasilan bisa diandalkan untuk membayar cicilan atau angsuran bulanan. 

  • Membagi beban angsuran KPR

Cicilan KPR merupakan pengeluaran rutin selama beberapa tahun ke depan. Anggaran ini tentunya bisa memberatkan salah satu pihak jika tidak dibicarakan dengan baik. Dengan joint income KPR, pasangan suami istri dapat membagi beban cicilan sehingga kondisi keuangan keluarga tetap stabil. 

  • Cicilan rumah bisa cepat lunas
Baca Juga:  Rincian Biaya Notaris Jual Beli Rumah

Salah satu keunggulan joint income adalah bank bisa memberikan suku bunga yang lebih rendah. Hal ini dikarenakan risiko kredit yang lebih rendah karena keduanya berpenghasilan. Jika suku bunga yang diberikan lebih rendah, maka Anda dan pasangan sebaiknya memilih tenor KPR atau masa pinjaman yang lebih sebentar agar rumah lunas lebih cepat.

Persyaratan KPR Joint Income

Saat mengajukan KPR, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, begitu pun dengan KPR joint income. Persyaratan joint income sama seperti persyaratan KPR pada umumnya. Namun, hanya ada tambahan dokumen NPWP pasangan jika ingin joint income. Perlu diketahui jika setiap bank memiliki kebijakan masing-masing. Sebagai contoh, berikut ini persyaratan dokumen KPR BCA.

Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon (Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami)
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir (Jika joint income maka dokumen pasangan wajib dilampirkan)
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir (Jika joint income maka dokumen pasangan wajib dilampirkan)
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Kantor Property Agent (Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui kantor property agent)
  • Bukti pembayaran appraisal (Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) Khusus Non-Developer  

Joint Income, Rumah Atas Nama Suami atau Istri?

Beberapa pasangan mungkin mempertanyakan mengenai nama siapa yang diajukan saat mengambil KPR. Meskipun nantinya rumah menjadi harta bersama, suami dan istri sebaiknya mendiskusikan bersama-sama. 

Baca Juga:  Perbedaan KPR dan KTA Saat Membeli Rumah

Menurut Diah Sulianto, EVP Product Management BNI dan Tim Ahli BNI Griya seperti dikutip dari laman Kompas.com, menyebutkan jika pengajuan KPR atas nama suami atau istri sama saja, jika jenis pekerjaan keduanya adalah karyawan dengan penghasilan relatif sama. 

Namun, jika dirasa salah satu pasangan mendapatkan penghasilan lebih besar atau status pekerjaan yang lebih tinggi, Anda bisa mempertimbangkan faktor tersebut agar potensi KPR diterima lebih besar. Sebelum mengajukan KPR menggunakan nama istri atau suami, pastikan untuk mengecek riwayat pinjaman, pengeluaran setiap bulannya, dan catatan perbankan lainnya (track record) karena hal tersebut juga menjadi faktor KPR ditolak atau diterima.

Tips Mengambil KPR dengan Sistem Joint Income

Berencana untuk KPR joint income bersama pasangan? Ada beberapa tips yang perlu Anda perhatikan agar proses KPR dan kondisi keuangan tetap lancar. Berikut diantaranya:

  • Evaluasi kondisi keuangan terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR joint income. Hal ini mengingat keduanya akan mengeluarkan sejumlah dana untuk membayar cicilan rumah. Hitung jumlah penghasilan, biaya hidup, utang piutang, dana darurat, dana pendidikan anak, untuk mengetahui sisa penghasilan yang bisa digunakan untuk membayar angsuran KPR.
  • Bandingkan beberapa bank sebelum mengajukan KPR. Sebaiknya ajukan KPR ke bank yang sesuai dengan kemampuan finansial keluarga karena setiap bank memiliki aturan suku bunga, tenor, dan biaya-biaya lainnya. 
  • Bicarakan dengan pasangan mengenai pembagian proporsi cicilan. Anda dan pasangan bisa membaginya dengan porsi yang sama atau menyesuaikan dengan penghasilan masing-masing.
  • Siapkan dana darurat. Meskipun joint income memiliki keuntungan tersendiri, bukan berarti tanpa risiko. Misalnya saja jika dalam hubungan memiliki masalah atau salah satunya kehilangan pekerjaan, sementara cicilan KPR harus terus dibayar. Pastikan jika Anda dan pasangan memiliki dana darurat untuk mengantisipasi hal tersebut. 
Baca Juga:  Ketahui Rincian Biaya Notaris Over Kredit Rumah KPR

Penutup

Joint income KPR memang memudahkan pasangan suami istri untuk memiliki rumah impian dalam dana terbatas. Semoga informasi sebelumnya dapat bermanfaat untuk Anda dan pasangan. 

Beli rumah bekas dengan proses KPR yang aman 100% hanya di Pashouses. Kami memiliki ratusan rumah second yang telah melewati proses verifikasi dan renovasi sehingga seluruh rumah siap untuk langsung ditempati. Pashouses juga bekerja sama dengan banyak bank besar di Indonesia sehingga bisa membantu proses KPR rumah bekas. Informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.id.

Share:
Panduan Terkait