Panduan » Membeli Rumah » Simak Tips KPR untuk Karyawan Kontrak Agar Disetujui Bank

Simak Tips KPR untuk Karyawan Kontrak Agar Disetujui Bank

Tips KPR untuk karyawan kontrak
Daftar Isi

Harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya membuat banyak orang akhirnya memilih mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satu program pembiayaan dari bank ini memudahkan semua kalangan untuk bisa memiliki rumah idaman, tak terkecuali pada karyawan kontrak. 

Ada banyak bank saat ini yang memiliki program KPR khusus untuk karyawan kontrak. Umumnya, mengajukan KPR untuk karyawan kontrak atau outsourcing membutuhkan proses dan persyaratan yang berbeda daripada karyawan tetap. Agar pengajuan KPR Anda diterima, berikut ini beberapa tips KPR untuk karyawan kontrak. Tips KPR untuk karyawan kontrak

Tips KPR untuk Karyawan Kontrak

Sebelum mengetahui tips KPR untuk karyawan kontrak, sebaiknya ketahui beberapa faktor yang menjadi penyebab KPR ditolak, mulai dari persyaratan kurang lengkap, pendapatan tidak stabil, cicilan utang yang banyak, hingga tidak memenuhi kualifikasi bank. 

Dengan persiapan yang matang dan menghindari faktor penyebab KPR ditolak, bukan tidak mungkin pengajuan KPR untuk karyawan kontrak atau outsourcing dapat diterima oleh bank. 

1. Mengecek Riwayat Kredit

Tips lolos KPR untuk karyawan kontrak yang pertama adalah mengenali riwayat kredit Anda. Riwayat kredit menjadi salah satu patokan bank untuk mempertimbangkan kemampuan kreditur. 

Pastikan jika riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bersih untuk meningkatkan peluang pengajuan KPR diterima. Sebaliknya, jika riwayat kredit masuk dalam kategori blacklist, besar kemungkinan KPR akan ditolak. 

Baca Juga:  Persyaratan & Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

2. Menghitung Penghasilan dan Pengeluaran Bulanan

Anda perlu memperkirakan besaran penghasilan dan pengeluaran setiap bulannya untuk mengukur kemampuan dalam membayar cicilan KPR, khususnya bagi karyawan kontrak atau outsourcing mungkin memiliki penghasilan yang tidak tetap. Seperti yang diketahui jika ada banyak pilihan harga rumah dengan besaran cicilan dan tenor, mulai dari 5 tahun hingga 25 tahun. 

Supaya tidak memberatkan setiap bulannya, ideal besaran cicilan tidak melebihi 30% dari total penghasilan. Jika Anda mengambil kredit rumah dengan cicilan melebihi 30%-50% penghasilan, besar kemungkinan pengajuan akan ditolak karena berisiko gagal bayar. 

3. Melunasi Semua Utang

Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya lunasi semua utang yang ada. Selain menghitung rasio pengeluaran setiap bulan, bank juga akan menghitung rasio utang yang dimiliki untuk melihat seberapa sehat kondisi keuangan Anda. Meskipun riwayat kredit bersih, jika Anda memiliki utang yang terlalu besar maka pengajuan KPR bisa saja ditolak bank. 

4. Menyiapkan Uang Muka dalam Jumlah Besar

Salah satu syarat mengajukan KPR adalah menyiapkan uang muka atau DP. Besaran uang muka berbeda-beda tergantung pada kebijakan pihak bank. Namun, umumnya DP KPR rumah berkisar 10%-20%. Beberapa bank bahkan memiliki program DP mulai dari 1%. 

Sebaiknya siapkan DP besar saat mengajukan KPR untuk karyawan kontrak mengingat status pekerjaan Anda. Jika memungkinkan, siapkan uang muka lebih dari jumlah minimal yang minta. Selain meningkatkan potensi KPR diterima, dengan menyiapkan uang muka yang besar otomatis rasio utang cicilan dan bunga akan lebih kecil. 

5. Persiapkan Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

Tips KPR untuk karyawan kontrak selanjutnya adalah dengan menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Bank akan memberikan daftar persyaratan dokumen yang harus disiapkan, mulai dari KTP, KK, slip gaji, rekening koran, NPWP, dan dokumen lainnya. Siapkan semua dokumen dalam sebuah map dan pastikan jika tidak ada yang kurang. 

Baca Juga:  Apa Beda Beli Rumah KPR dengan DP Kecil dan DP Besar?

6. Sesuaikan Harga Rumah dengan Kemampuan

Hindari memaksakan membeli rumah di luar kemampuan keuangan Anda. Selain akan memberatkan cicilan bulanan dalam jangka panjang, besar kemungkinan bank akan menolak pengajuan KPR Anda. 

Pilih rumah berdasarkan kemampuan. Untuk menghitung kemampuan Anda, lakukan simulasi KPR dengan menyesuaikan penghasilan dan utang yang dimiliki saat ini. Melalui simulasi KPR, Anda juga bisa mengetahui berapa lama tenor yang cocok dengan Anda. 

Sebagai alternatif, dibandingkan membeli rumah baru, Anda bisa memilih rumah bekas yang harganya lebih murah dan bahkan bisa ditawar ke pemilik saat proses jual-beli. Platform jual beli rumah bekas seperti Pashouses memiliki ratusan rumah siap huni dengan harga terbaik dan proses mudah. Pashouses Expert Consultant akan membantu Anda proses KPR setelah melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga proses pengajuan akan lebih mudah dan cepat. 

Produk KPR untuk Karyawan Kontrak

Jadi, jika ditanya apakah pegawai kontrak atau outsourcing bisa memiliki rumah? Maka jawabannya bisa. Salah satu bank yang memiliki program KPR untuk karyawan kontrak adalah Bank BTN. 

Melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), masyarakat berpenghasilan rendah sektor pekerjaan informal/non fixed income yang telah memiliki tabungan bisa memiliki rumah impian. KPR BTN BP2BT memiliki beberapa keuntungan, mulai dari uang muka mulai 1%, suku bunga 9,5% fixed 5 tahun pertama atau 10% fixed 10 tahun pertama, tenor hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka hingga Rp40 juta, hingga bebas premi asuransi dan PPN.

Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

Setiap bank memiliki tata cara atau persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Sebagai referensi, berikut ini persyaratan dan dokumen KPR untuk karyawan kontrak seperti dilansir dari website btn.co.id.

Baca Juga:  Membeli Rumah untuk Pertama Kalinya? Ini Panduan Lengkap & Tipsnya!

Persyaratan umum

  • WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit. 
  • Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah.
  • Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
  • NIK terdaftar di Dukcapil.

Persyaratan dokumen:

  • Data diri seperti KTP dan KK.
  • Fotokopi NPWP.
  • Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai.
  • Slip Gaji 3 bulan terakhir.
  • Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir.
  • Kartu BPJS kesehatan
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi).

Penutup

Demikian tips KPR untuk karyawan kontrak. Semoga informasi ini dapat membantu Anda saat mengajukan kredit rumah. Beli rumah KPR bekas siap huni di Pashouses.

Kami bekerja sama dengan bank besar di Indonesia sehingga dapat membantu Anda mengajukan KPR. Seluruh rumah yang dijual telah melalui tahap pengecekan dan tervalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga dijamin resmi dan lengkap. Informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.id

Share:
Panduan Terkait