Properti kerap dijadikan sebagai aset investasi jangka panjang mengingat harganya yang terus meningkat. Namun, tak seperti aset investasi lainnya seperti emas, obligasi, atau reksadana yang bisa “dicairkan” dengan cepat, menjual rumah bukan perkara mudah. Ada banyak faktor yang membuat rumah sulit dijual. Sebagai pemilik, terkadang Anda perlu menunggu waktu lama hingga rumah bisa terjual, apalagi jika menjual rumah tanpa bantuan agen properti. Namun, ada sejumlah cara cepat jual rumah menurut Islam yang bisa dilakukan seorang Muslim.
Berikut ini cara cepat jual rumah menurut Islam yang dapat Anda lakukan beserta doa-doa yang bisa diamalkan.
Meningkatkan Silaturahmi
Salah satu cara cepat jual rumah menurut Islam adalah meningkatkan silaturahmi. Dalam Islam, silaturahmi menjadi ibadah yang dapat memperluas rezeki Anda. Oleh sebab itu, memperbanyak silaturahmi menjadi salah satu ikhtiar yang bisa Anda lakukan.
Sering-seringlah mengunjungi saudara, teman-teman, atau kolega, lalu menceritakan niat Anda untuk menjual rumah. Semakin banyak orang yang mengetahui rencana Anda untuk menjual rumah, kesempatan rumah terjual akan lebih besar.
Diniatkan Bersama Sedekah
Selain silaturahmi, bersedekah juga bisa membuka pintu rezeki dan membuat urusan menjadi lebih mudah. Anda mungkin banyak mendengar kisah orang yang bersedekah dengan tulus dan ikhlas, mendapatkan rezeki secara tiba-tiba. Rutin lah melakukan amalan sedekah, baik saat lapang maupun sempit, kemudian berdoa agar niat untuk menjual rumah dilancarkan.
Menawarkan Harga Rumah dengan Jujur
Tak mudah memang menentukan harga jual rumah. Selain mengetahui keunggulan rumah dan lingkungan perumahan, pemilik juga perlu memastikan terlebih dahulu harga pasar yang berlaku berdasarkan NJOP. Namun, demi mendapatkan keuntungan besar, seringkali harga rumah yang ditawarkan lebih mahal dibandingkan dengan NJOP atau harga rumah di daerah tersebut.
Rumah Anda mungkin berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas umum yang memadai. Hal ini tentunya bisa menjadi faktor menjual rumah dengan harga yang tinggi. Namun, hindari berbohong mengenai harga pasar dan menjual rumah dengan harga sangat tinggi. Komunikasikan keunggulan rumah Anda, lalu bicarakan dengan jujur alasan mengapa Anda menjual rumah sedikit lebih tinggi daripada NJOP.
Membuat Rumah Pantas Dijual
Cara cepat jual rumah menurut Islam lainnya adalah membuat hunian Anda pantas dijual. Jual rumah dengan harga dan kondisi yang pantas. Agar bisa meningkatkan harga jual rumah, Anda bisa melakukan renovasi kecil-kecilan, seperti memperbaiki lampu rusak, mengecat ulang dinding rumah, merapikan area outdoor, mengganti genteng dan lantai yang rusak, atau memperbaiki kelistrikan apabila ada masalah. Bicarakan dengan jujur tentang kondisi rumah Anda kepada calon pembeli.
Banyak Berdoa dan Berzikir
Cara selanjutnya agar rumah bisa terjual dengan cepat adalah dengan mengamalkan doa dan zikir. Pada dasarnya setiap hal yang dilakukan oleh seorang muslim memang sebaiknya dilakukan dengan banyak berdoa, termasuk saat ingin menjual rumah. Berdoa dan zikir tak hanya ibadah serta wujud syukur, tetapi juga permohonan agar diberikan kemudahan dan diberkahi Allah SWT.
Allah SWT menjanjikan kemudahan bagi setiap umat Islam yang berdoa kepada-Nya. Ikhtiar yang dibarengi dengan banyak doa diharapkan memudahkan pemilik rumah bisa menjual hunian mereka.
Dilansir dari laman Kumparan.com, ada beberapa doa yang dapat diamalkan saat Anda ingin menjual rumah, seperti.
Doa 1
Salah satu doa kemudahan yang disarankan oleh Ustaz Muiz al Bantani dalam buku Terjemahan Majmu Syarif adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ لأَسَهْل الأَمَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ ، إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
Alloohumma laa sahla illaa maa ja’altahuu sahlan, wa anta taj’alul hazna idzaa syi’ta sahlan
Artinya: “Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah.”
Doa 2
KH. Sulaeman Bin Muhammad Bahri dalam buku Kumpulan Doa Mustajab Pembuka Pintu Rezeki membagikan doa lainnya. Berikut bacaan doa ketika mendapatkan kesukaran:
اَللَّهُمَّ الْطُف بِيْ فِيْ تَيْسِيْرِ كُلِّ عَسِيرٍ فَإِنَّ تَيْسِيْرَكُلِّ عَسِيْرٍعَلَيْكَ يَسِيْرٌ وَأَسْأَلُكَ الْيُسْرَ وَالْمُعَافَاةَ فِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Allaahummal thuf bii fii taisiiri kulli asiirin, fa’inna thaisiira kulli asiirin ‘alaika yasiiru, wa as alukal yusra wal mu’aafaata fiddunyaa wal aakhirati
Artinya: “Ya Allah, berilah kemudahan dari setiap yang sukar. Sesungguhnya Engkau memudahkan dari yang sukar. Itu bagi-Mu adalah mudah, dan aku memohon kapada-Mu dari kemudahan-Mu dan limpahkanlah kebaikan di dunia dan akhirat.”
Doa 3
Dr. KH. Badruddin Hasyim Subky, M. HI dalam buku Misteri Kedua Belah Tangan dalam Shalat, Zikir dan Doa membagikan satu doa kemudahan lain yang diajarkan oleh Rasulullah. Doa tersebut berbunyi sebagai berikut:
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Laa haula wala quwwata illa billah
Artinya: “Tidak ada daya dan tidak pula kekuatan kecuali karena Allah.”
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam al-Tabrany, Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah menyuruhnya memperbanyak doa itu saat mengalami kesulitan. Keutamaan lafal lahaula walakuwwata illa billah itu salah satunya dikabulkannya segala permohonan.
Menjual dengan KPR Syariah
Harga rumah tergolong mahal bagi banyak kalangan. Oleh karena itu bank memiliki program pembiayaan untuk memudahkan debitur memiliki rumah dengan angsuran setiap bulannya melalui fasilitas KPR Syariah.
Sebagai penjual, Anda bisa menawarkan sistem KPR syariah yang memudahkan calon pembeli untuk memiliki hunian Anda dengan dana terbatas. Peraturan dan akad KPR syariah memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan perubahannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam transaksi jual beli rumah melalui KPR syariah, bank menjadi pihak yang akan membeli rumah sehingga kepemilikannya telah beralih ke bank yang dituju.
KPR syariah menerapkan dua jenis akad yang umum digunakan, yaitu:
- Akad Murabahah: kesepakatan jual beli rumah yang dilakukan antara pihak bank sebagai penjual dan calon nasabah sebagai pembeli. Bank akan menjual rumah ke calon nasabah dengan harga yang disepakati sebelumnya.
- Akad Musyarakah Mutanaqisah: bank membeli atau memiliki rumah yang akan dibeli calon nasabah akan melakukan perjanjian sewa menyewa dengan nasabah. Di akhir masa sewa, bank akan menjual atau menghibahkan rumah kepada nasabah. Pelajari Panduan Cara Beli Rumah dengan KPR Syariah Tanpa Riba dalam artikel tersebut.
Penutup
Demikian cara cepat jual rumah menurut Islam. Ikhtiar lain yang dapat Anda lakukan adalah dengan menggunakan jasa agen properti. Agen properti tak hanya membantu Anda menjual rumah, tetapi juga mengatur pertemuan dengan calon pembeli, menjadi perantara penjual dan pembeli, hingga mengatur dokumen legalitas di notaris/PPAT.
Anda bisa menjual rumah di Pashouses dengan proses yang cepat, aman, dan transparan. Pashouses akan membeli rumah Anda dengan harga terbaik hanya dengan mengisi data diri dan data rumah melalui website Pashouses.id. Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut.