Harga rumah yang terus meningkat membuat banyak orang akhirnya menggunakan program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melalui bank. Untuk mengajukan KPR, ada beberapa persyaratan dan dokumen administrasi yang perlu dilengkapi. Bank juga memiliki kriteria calon debitur yang akan disetujui saat mengajukan pembiayaan KPR. Anda perlu mengetahui kriteria, persyaratan, hingga melengkapi dokumen agar KPR tidak ditolak.
Jika Anda ingin mengajukan KPR, perhatikan beberapa penyebab KPR ditolak oleh lembaga keuangan.
Ciri-Ciri Kredit Rumah Ditolak Bank
Katakanlah Anda sudah menemukan salah satu rumah idaman Anda di Tangerang, lalu berencana membelinya melalui pembiayaan KPR. Setelah melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan, Anda menunggu kabar dari pihak bank. Namun, setelah menunggu beberapa minggu, pihak bank tidak juga menghubungi Anda.
Hal tersebut bisa menjadi salah satu ciri-ciri KPR Anda ditolak. Ketahui ciri-ciri KPR ditolak lainnya berikut ini.
- Bank tidak menghubungi setelah pengajuan
Umumnya bank membutuhkan waktu sekitar 14-30 hari kerja untuk memutuskan apakah KPR Anda diterima atau ditolak. Beberapa kondisi memungkinkan bank membutuhkan waktu sekitar dua bulan sebelum akhirnya memberi keputusan. Namun, jika lebih dari waktu tersebut, besar kemungkinan KPR Anda ditolak.
- Masuk daftar hitam SLIK OJK
Jika Anda pernah lalai membayar cicilan yang mengakibatkan gagal bayar atau kredit macet, hal tersebut menambah ciri-ciri KPR bisa ditolak. Pastikan untuk melunasi semua kredit sebelum mengajukan KPR.
- Hasil wawancara kurang baik
Bank akan melakukan proses wawancara terkait dengan pengajuan KPR Anda. Performa diri yang ditampilkan akan membantu bank menilai kesanggupan Anda. Jika Anda berbicara tidak jelas bahkan berbohong mengenai kondisi keuangan dan kesanggupan membayar, hal tersebut menambah daftar ciri-ciri KPR ditolak.
Penyebab KPR Ditolak
Sebenarnya alasan mengapa KPR bisa ditolak tidak selalu dikarenakan nominal penghasilan dan BI checking. Ada beberapa penyebab lainnya, seperti.
1. Dokumen tidak lengkap
Salah satu persyaratan diterimanya pembiayaan kredit rumah adalah melengkapi dokumen. Kelengkapan dokumen berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Pakai (SHP), Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat IMB, Surat PBB, dan bukti pembayaran tagihan, seperti PDAM, telepon, dan listrik. Berkas dokumen yang lengkap akan mengurasi risiko KPR ditolak.
2. Masa kerja belum memenuhi persyaratan
Salah satu penyebab KPR ditolak adalah masa kerja yang belum memenuhi syarat. Umumnya bank akan memberikan syarat batasan umur hingga masa kerja saat mengajukan KPR. Misalnya seperti memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk profesional atau wiraswasta. Jika masa kerja Anda belum memenuhi persyaratan, besar kemungkinan KPR akan ditolak.
3. Kemampuan mencicil KPR
Bank akan memverifikasi mengenai gaji atau pendapatan setiap bulannya sebelum memberikan kredit. Kebanyakan bank menetapkan setidaknya 30-40% dari pendapatan per bulan sebagai standard rujukan kemampuan mencicil. Selain itu, bank juga akan melihat tabungan Anda sebagai cadangan pembayaran. Jika kondisi keuangan Anda kurang bagus, hal tersebut bisa membuat KPR Anda ditolak.
4. Melebihi batas usia saat selesai tenor
Ada beberapa pilihan tenor atau jangka pinjaman saat mengajukan KPR. Beberapa bank memiliki masa tenor maksimal 20 tahun, meskipun ada juga bank yang memiliki masa pinjaman hingga 30 tahun.
Hal inilah yang perlu menjadi pertimbangan Anda sebelum kredit rumah. Hindari mengajukan tenor pinjaman melebihi batas usia produktif karena bisa menambah risiko KPR ditolak. Misalnya saja, Anda saat ini berusia 40 tahun dan mengajukan KPR dengan tenor hingga 25 tahun. Hal tersebut akan ditolak bank. Oleh karena itu, sebaiknya mulai ajukan KPR di usia muda agar kesempatan KPR diterima semakin besar.
5. Status kepemilikan rumah
Pembiayaan KPR berlaku juga untuk pembelian rumah bekas. Namun, jika ingin membeli rumah bekas, pastikan jika dokumen atau status rumah jelas dan sah. Pasalnya masih ada banyak rumah bekas yang bermasalah, seperti surat kepemilikan ganda, perdebatan antara ahli waris akibat rumah yang dijual merupakan rumah warisan, atau bahkan rumah sengketa yang menjadi penyebab KPR ditolak.
Tak hanya itu, bank umumnya bekerja sama dengan pengembang terpercaya untuk memudahkan proses KPR. Pastikan untuk memilih pengembang terpercaya karena bank akan menyeleksi dengan ketat jika developer tidak bekerja sama dengan mereka. Hal ini akan memperlambat proses pengajuan Anda, bahkan berisiko ditolak jika developer masuk ke dalam black list.
6. Uang muka kurang
DP yang kecil juga bisa menjadi alasan bank menolak pengajuan KPR Anda. Umumnya bank menetapkan 30% dari harga rumah sebagai uang muka. Jika kurang, risiko ditolak semakin besar. Solusinya, Anda menambah DP atau mengganti rumah dengan harga yang lebih murah.
7. Lokasi rumah tidak strategis
Lokasi juga ternyata bisa menjadi pertimbangan bank untuk menerima atau menolak pengajuan kredit Anda. Hal ini dikarenakan, saat membeli rumah dengan sistem KPR, bank akan menjadikannya sebagai jaminan yang akan disita & dilelang jika cicilannya macet.
Oleh karena itu, lokasi rumah menjadi faktor pengambilan keputusan oleh bank. Ada beberapa kriteria lokasi yang berisiko mengalami penolakan dari bank, seperti dekat dengan bantaran sungai, area pemakaman, kawasan rawan bencana, dan tidak memenuhi syarat akses jalan.
Penutup
Penyebab KPR ditolak tidak hanya faktor penghasilan Anda saja. Agar proses KPR lebih mudah, pastikan untuk memilih pihak ketiga seperti developer atau agen properti terpercaya yang telah bekerja sama dengan banyak bank ternama untuk membantu proses pengajuan KPR Anda.
Seperti halnya Pashouses yang akan membantu Anda mengajukan proses KPR setelah melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Pashouses menjual rumah bekas siap huni semi dan fully furnished di Jabodetabek yang dijamin 100% aman. Semua rumah yang dijual di Pashouses telah melewati serangkaian verifikasi ketat sehingga dan berlokasi di area bebas banjir, dekat dengan pintu tol dan/atau stasiun KRL/LRT, hingga dokumen lengkap. Temukan rumah idaman di Pashouses.id.