Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan cara dicicil. Prosedur ini mengharuskan Anda mengajukan sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh bank pemberi KPR. Nantinya, Anda bisa memilih tenor atau masa pinjaman sesuai dengan kemampuan. Namun, setiap bank memiliki aturan dan skema pembayaran masing-masing, termasuk juga persyaratan hingga suku bunga. Sebab itu, Anda perlu mempelajari bagaimana karakteristik layanan bank yang akan dipilih. Apalagi KPR menjadi salah satu jenis cicilan yang cukup panjang. Agar tak menyesal saat mengambil KPR, berikut ini beberapa tips memilih bank untuk KPR.
1. Mengecek reputasi bank
Reputasi dan tingkat kepercayaan nasabah menjadi tolok ukur dalam menentukan bank penyalur KPR. Anda bisa mengecek testimoni nasabah mengenai kredibilitas bank tersebut. Salah satu indikator mengecek reputasi bank adalah cepat atau tidaknya kenaikan suku bunga bank.
Apakah bank kerap menaikkan suku bunga secara tiba-tiba atau lebih tinggi dari pasaran saat ada kenaikan suku bunga? Apakah bank menurunkan suku bunga saat suku bank bunga kembali normal? Perhatikan kebijakan setiap bank. Biasanya bank dengan nama lebih besar cenderung memiliki perubahan suku bunga yang lebih stabil. Selain mencari tahu melalui internet, Anda juga bisa berkonsultasi kepada agen properti atau developer mengingat mereka telah bekerja sama dengan banyak bank.
2. Persyaratan yang diberikan
Pada dasarnya, persyaratan untuk mengajukan KPR di setiap bank hampir sama, seperti data diri (KTP), NPWP, slip gaji, status pekerjaan, KK, rekening koran, dan lainnya. Namun, untuk memperlancar proses pengajuan KPR, pertimbangkan bank yang lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai persyaratan tersebut.
3. Besaran biaya KPR
Tips memilih bank untuk KPR selanjutnya adalah mempertimbangkan besaran biaya yang dikenakan kepada calon pembeli. Sebagai informasi, selain booking fee dan DP yang harus disiapkan saat mengajukan KPR, ada sejumlah biaya yang tak boleh Anda lupakan.
Selain DP, ada beberapa biaya KPR yang diberlakukan oleh pihak bank, seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya notaris, biaya cek sertifikat, biaya balik nama, biaya asuransi jiwa kredit, biaya balik nama, dan lainnya. Besaran biaya tersebut bisa menghabiskan dana hingga 10% dari harga rumah. Agar tak begitu mengeluarkan biaya yang cukup besar, Anda bisa membandingkan beberapa bank untuk mencari biaya KPR yang lebih terjangkau.
4. Memanfaatkan promo bank
Jangan khawatir dengan biaya-biaya KPR yang cukup menguras tabungan karena bank biasanya memiliki promo dan diskon. Fasilitas seperti ini bisa Anda manfaatkan untuk meringankan beban tanggungan di awal. Biasanya, bank memberikan diskon berupa biaya provisi, biaya administrasi, biaya notaris, bahkan menggratiskan biaya KPR lainnya.
Meskipun bank memberikan promo, pastikan Anda memperhatikan kemampuan membayar cicilan dan uang muka sebelum mengambil KPR. Jangan langsung tergiur dengan promo yang hadir hanya satu kali saat di awal, tetapi memberatkan Anda di kemudian hari. Pastikan total seluruh jenis cicilan utang yang harus dibayar tak melebihi 30-35 persen dari penghasilan setiap bulannya.
5. Pilih bank dengan pelayanan mudah
Perhatikan layanan perbankan yang akan Anda pilih saat mengambil KPR. Sebab, selama masih menjadi nasabah, Anda perlu melakukan sejumlah transaksi, seperti transfer, membayar cicilan, mengurus keterlambatan pembayaran, atau pelunasan cicilan sebelum waktunya. Agar memudahkan proses kredit rumah, Anda bisa mempertimbangkan bank yang memiliki ATM center dan kantor cabang yang mudah dijangkau. Bahkan, beberapa bank saat ini telah menerima pembayaran tagihan KPR melalui e-commerce dan dompet digital.
6. Membandingkan suku bunga
Tips memilih bank untuk KPR selanjutnya adalah mengetahui besaran suku bunga mereka. Dalam dunia KPR, terdapat dua macam bunga, yaitu tetap atau fixed rate dan bunga dinamis atau floating. Bunga fixed rate memiliki besaran angsuran yang sama sepanjang masa peminjaman meskipun ada perubahan suku bunga di pasar saham. Sementara floating akan mengikuti perkembangan pasar uang dan kebijakan bank terkait. Pastikan Anda memahami betul perbedaan antara bunga fixed dan floating rate.
7. Memiliki banyak pilihan besaran uang muka
Kebanyakan bank akan memberlakukan uang muka atau DP sebesar 20-30% dari harga rumah. Namun, ada juga bank yang memiliki program DP KPR rendah bahkan 0% bagi nasabah yang memiliki keterbatasan budget. Namun, perlu diketahui juga meskipun DP 0% memberikan kemudahan untuk memiliki rumah, jumlah angsuran setiap bulan akan lebih besar dibandingkan Anda menyiapkan DP.
8. Birokrasi bank
Pertimbangkan birokrasi di beberapa bank sebelum mengambil KPR. Beberapa bank memiliki tim yang akan membantu melayani mulai dari analisa kredit hingga appraisal rumah. Namun, ada juga bank yang memiliki sistem berlayer yang mana setiap tahapannya akan dibantu oleh orang yang berbeda. Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda agar proses KPR berjalan lebih lancar.
9. Pilih bank BUMN atau swasta?
Anda mungkin akan bertanya-tanya, bank apa yang sebaiknya dipilih, apakah bank perumahan atau bank umum/swasta. Baik bank BUMN atau swasta, semuanya akan bergantung pada kebutuhan masing-masing. Pastikan untuk memilih bank yang menawarkan kemudahan proses, bunga yang kompetitif, dan keringanan biaya KPR lainnya. Namun, apabila nasabah memiliki kemampuan finansial terbatas, dapat memanfaatkan program promo hingga rumah subsidi yang ditawarkan melalui bank penyalur KPR BUMN.
Penutup
Demikian tips memilih bank untuk KPR. Semoga artikel ini dapat membantu Anda menemukan bank terbaik saat mengajukan KPR. Jika tidak mau repot membandingkan bank dan mengajukan KPR, beli rumah dengan bantuan agen properti.
Di Pashouses Anda bisa beli rumah bekas di Jabodetabek dengan proses yang aman, anti-ribet, dan dokumen dijamin resmi & lengkap. Seluruh rumah yang dijual di Pashouses telah melewati renovasi sehingga siap huni bisa langsung Anda tempati. Kami juga bekerja sama dengan banyak bank besar di Indonesia untuk pengajuan KPR lebih mudah & cepat. Beli rumah di Pashouses juga bebas biaya BPHTB, biaya notaris/PPAT, dan biaya KPR lainnya (S&K berlaku). Kunjungi Pashouses.id untuk informasi selengkapnya.