Panduan » Membeli Rumah » Simak Tips Mengajukan KPR untuk Wiraswasta Agar Disetujui Bank

Simak Tips Mengajukan KPR untuk Wiraswasta Agar Disetujui Bank

Tips mengajukan KPR untuk wiraswasta
Daftar Isi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan program pembiayaan perbankan untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah. Program ini diperuntukkan untuk banyak kalangan, mulai dari pegawai negeri, swasta, BUMN, freelancer, hingga wiraswasta atau pebisnis.

Harus diakui, dibandingkan dengan pekerja tetap, seseorang dengan status wiraswasta lebih sulit mengajukan KPR. Hal ini disebabkan oleh penghasilan yang tidak tetap sehingga bank sebagai pemberi pinjaman akan lebih berhati-hati untuk mencegah risiko kredit macet. Terlebih lagi, wiraswasta tidak memiliki slip gaji yang menjadi salah satu persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. 

Namun, jangan khawatir sebab ada beberapa tips mengajukan KPR untuk wiraswasta yang bisa menjadi panduan. Simak selengkapnya dalam artikel berikut. 

Tips Ajukan KPR untuk Wiraswasta

Sebelum menerima pengajuan kredit KPR, bank akan melihat kesiapan Anda. Pastikan untuk mengikuti tips berikut ini. 

Usaha sudah berjalan lebih dari dua tahun

Untuk memperbesar peluang pengajuan KPR diterima, sebaiknya ajukan aplikasi pinjaman setelah usaha atau bisnis Anda berjalan lebih dari dua tahun. Bank akan lebih ketat menyeleksi calon kreditur dengan melihat pendapatan atau laba usaha. Jika performa bisnis Anda selama dua tahun terakhir berjalan bagus, bank akan menilai kelayakan profil Anda. Selain performa, bank juga akan mengecek kinerja keuangan hingga risiko bisnis.

Siapkan laporan keuangan seluruh transaksi bisnis

Salah satu kesalahan yang kerap dilakukan wiraswasta adalah tidak menyiapkan laporan keuangan saat mengajukan KPR. Umumnya bank akan meminta laporan keuangan usaha minimal satu tahun, guna mengevaluasi bisnis Anda. 

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Rumah Dijual di Serpong Garden Cisauk

Laporan keuangan ini juga perlu disiapkan untuk bisnis berskala mikro atau rumahan. Selain menyusun laporan keuangan, pastikan Anda menyimpan bukti transaksi hingga bukti pembayaran pajak yang pastinya akan dibutuhkan saat mengajukan KPR. 

Menyiapkan DP besar

Tips mengajukan KPR untuk wiraswasta selanjutnya adalah menyiapkan uang muka atau DP dalam jumlah besar. Jika biasanya minimum DP adalah 20%, Anda bisa menyediakan dana hingga 30% dari harga rumah atau bahkan lebih. 

Hal ini akan memperbesar peluang diterimanya pengajuan KPR karena bank tidak perlu memberikan plafon dalam jumlah besar. Dengan menyiapkan DP besar, cicilan KPR Anda juga akan lebih ringan. Kombinasi antara DP rumah besar, plafon kredit KPR kecil, dan cicilan rendah akan membuat profil Anda tak begitu berisiko. 

Menjaga skor kredit pinjaman

Wiraswasta kerap melakukan pinjaman, baik melalui kartu kredit atau KTA kepada pihak bank untuk keperluan bisnis. Jika Anda mengajukan kredit untuk kebutuhan bisnis, gunakan kartu kredit terpisah yang hanya untuk kepentingan usaha. 

Penggunaan kartu kredit pribadi untuk bisnis akan berpengaruh pada skor kredit karena tercatat atas nama Anda. Jika Anda mengajukan pinjaman atas nama pribadi untuk kebutuhan bisnis dan memiliki riwayat pembayaran macet, skor kredit Anda juga akan buruk. Hal ini akan berdampak negatif pada pengajuan KPR Anda di masa depan. 

Memiliki dana darurat

Jumlah dana menganggur atau dana darurat di rekening juga menjadi salah satu hal yang dinilai oleh bank. Mereka akan memprioritaskan calon kreditur yang memiliki dana darurat dalam jumlah besar karena hal tersebut menandakan Anda masih memiliki dana cadangan jika bisnis mengalami gulung tikar. Jadi, pastikan selain mengumpulkan DP sebaiknya Anda juga menyisihkan dana darurat. 

Baca Juga:  Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu dan Rugi

Hindari utang sebelum mengajukan KPR

Tips mengajukan KPR untuk wiraswasta lainnya adalah hindari memiliki utang. Bank akan menghitung rasio utang yang harus Anda lunasi. Jika ternyata rasio utang melebihi 30% hingga 40% dari total penghasilan, besar kemungkinan pengajuan KPR Anda akan ditolak oleh bank.

Upgrade lokasi usaha

Jika memiliki dana sebaiknya upgrade tampilan tempat usaha Anda. Bank akan melakukan survei ke lokasi usaha jika pengajuan dan syarat diterima oleh pihak bank. Oleh karena itu tampilan tempat usaha akan menentukan keputusan mereka. Jika usaha berkembang, bank akan percaya dengan kemampuan finansial Anda. 

Persyaratan dan Ketentuan Mengajukan KPR untuk Wiraswasta

Ada perbedaan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan KPR untuk wiraswasta. Sebagai informasi, setiap bank memiliki persyaratan dan ketentuan berbeda-beda. Pastikan Anda mengetahui secara detail sebelum mengajukan KPR.

Sebagai salah satu contoh, jika Anda mengambil program KPR BCA, berikut ini beberapa persyaratan dan ketentuan umum pengajuan KPR untuk wiraswasta.

Ketentuan Umum

  • Pemohon: WNI, Usia minimal 18 Tahun/telah menikah, Pengusaha
  • Lama Bekerja: Minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Maksimal Usia: Maksimal 65 Tahun saat kredit berakhir
  • Asuransi: Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause (klausula bank, klausula yang memungkinkan bank untuk mendapatkan haknya untuk mendapat pertanggungan ketika debitur mengajukan klaim asuransi).
  • Perjanjian: Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran angsuran: Auto debet dari rekening Pemohon di BCA.

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon (a)
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha (b)
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP (b)
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini (b)
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir (c)
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker (d)
  • Bukti pembayaran appraisal (e)
Baca Juga:  Rincian Biaya-biaya dalam Jual Beli Rumah

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) (f)

Keterangan:

  • a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
  • b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
  • c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
  • d) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker
  • e) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka
  • f) Khusus Non-Developer

Penutup

Itulah tips mengajukan KPR untuk wiraswasta. Semoga artikel ini membantu Anda dalam membeli rumah melalui sistem KPR. Jika Anda berencana membeli rumah bekas dengan harga terbaik, temukan rumah impian di Pashouses. 

Pashouses memiliki ratusan rumah dijual khusus area Jabodetabek. Kami juga akan membantu Anda mengajukan proses KPR setelah mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan karena Pashouses bekerja sama dengan bank besar di Indonesia. Informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.id.

Share:
Panduan Terkait