Panduan » Menjual Rumah » Serba-Serbi Kredit Renovasi Rumah: Jenis-Jenis, Biaya & Cara Pengajuan

Serba-Serbi Kredit Renovasi Rumah: Jenis-Jenis, Biaya & Cara Pengajuan

kredit renovasi rumah
Daftar Isi

Berencana untuk menjual rumah? Salah satu cara untuk bisa meningkatkan harga jual rumah adalah dengan melakukan renovasi. Namun, bagaimana jika saat ini Anda belum memiliki dana untuk merenovasi rumah

Merenovasi rumah juga dilakukan bagi sebuah hunian yang sudah tidak lagi bisa menampung penghuninya secara optimal karena bertambahnya anggota keluarga. Namun, jangan khawatir karena saat ini ada fasilitas kredit renovasi rumah yang ditawarkan oleh banyak perbankan di Indonesia. 

Program kredit renovasi rumah menjadi solusi bagi masyarakat yang tak memiliki dana tunai dalam jumlah besar. Beberapa penyedia pembiayaan ini mensyaratkan adanya jaminan atau agunan, seperti sertifikat rumah meskipun beberapa produk tidak membutuhkan jaminan sama sekali. 

Produk kredit yang dilakukan untuk pembiayaan renovasi rumah atau cukup beragam dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengambil produk kredit renovasi rumah yang disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai serba-serbi kredit renovasi, mulai dari jenis-jenisnya, cara mengajukan kredit, hingga biaya yang perlu Anda siapkan. 

Jenis-Jenis Kredit Renovasi Rumah

Berikut ini empat jenis kredit renovasi rumah dari perbankan yang bisa Anda manfaatkan. Pelajari keunggulan masing-masing produk sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Kredit Multiguna

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan No. 05 Tahun 2014, kredit multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha (aktivitas produktif) dalam jangka waktu yang dijanjikan. Fasilitas ini tidak hanya disediakan oleh perbankan, melainkan juga oleh lembaga pembiayaan non-bank yang terdaftar resmi dan diawasi OJK. 

Saat mengajukan kredit multiguna untuk kebutuhan renovasi rumah, jaminan yang diberikan berupa sertifikat tanah. Namun, terdapat beberapa lembaga yang bisa memadukan sertifikat tanah dengan BPKB agar bisa mendapatkan pinjaman yang lebih besar. 

Setiap bank memiliki persyaratan masing-masing dalam mengajukan kredit multiguna. Sebagai contoh, BNI memiliki fasilitas BNI Griya Multiguna yang memiliki jangka waktu pinjaman hingga 10 tahun dengan agunan properti siap huni. Berikut syarat & ketentuan pengajuan BNI Griya Multiguna

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimum 21 tahun saat pengajuan dan usia 55 tahun untuk karyawan/65 tahun untuk profesional saat kredit lunas. 
  • Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen.
Baca Juga:  Butuh Dana Cepat, Jual atau Gadai Sertifikat Rumah?

2. Kredit Renovasi Rumah

Selain kredit multiguna, bank juga telah memiliki produk pinjaman khusus renovasi rumah dengan bunga yang relatif lebih rendah dan tenor lebih panjang. Namun, umumnya layanan kredit renovasi rumah ini diperuntukkan bagi nasabah yang tidak terikat dengan cicilan KPR karena membutuhkan jaminan rumah yang akan direnovasi.

Salah satu bank yang memiliki fasilitas ini adalah BCA. Melalui KPR Renovasi, nasabah akan mendapatkan keuntungan, mulai dari bebas penalti, praktis, dan pengajuan bisa dilakukan secara online. Berikut ini persyaratan untuk mengajukan BCA KPR Renovasi.

  • Warga Negara Indonesia.
  • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun dibidang yang sama.
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  • Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  • Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  • Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
  • Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami istri).
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause.
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

3. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Sesuai dengan namanya Kredit Tanpa Agunan (KTA) memungkinkan Anda memiliki pembiayaan dari bank tanpa membutuhkan agunan dan jaminan berbeda dengan produk kredit sebelumnya. KTA umumnya disediakan oleh bank untuk kebutuhan biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja, dan lainnya. 

Syarat mengajukan KTA juga cukup mudah. Besaran plafon kredit setiap bank akan berbeda-beda. Sebagai contoh, Bank Mandiri melalui Mandiri KSM (Kredit Serbaguna Mandiri) memberikan limit pinjaman hingga Rp1 miliar.

Baca Juga:  7 Tips Memilih Notaris atau PPAT untuk Jual Beli Rumah

Mandiri KSM merupakan fasilitas kredit yang diberikan pegawai dengan penghasilan tetap, pensiunan, atau target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya. Produk ini memiliki suku bunga kompetitif, proses cepat 1 hari cair, biaya ringan, limit hingga Rp1 miliar, dan tenor sampai dengan 15 tahun.

4. Top Up KPR

Bagi beberapa nasabah, jangka waktu KPR tergolong panjang. Ada nasabah yang mengajukan KPR hingga 15 tahun, bahkan sampai 25 tahun. Tak jarang, selama masa kredit rumah atau KPR sedang berjalan, pemilik perlu melakukan renovasi mengingat usia rumah yang terus bertambah sehingga muncul masalah-masalah pada konstruksi dan bangunan.

Anda bisa memanfaatkan layanan top up KPR yang merupakan tambahan kredit kepada nasabah KPR dengan jaminan rumah, ruko, rukan, atau apartemen dalam kondisi 100% bangunan jadi. Sistemnya, bank akan menambah biaya pinjaman atau utang KPR setelah melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Jika bank menyetujui, maka utang KPR lama akan digantikan dengan perhitungan biaya KPR baru setelah bertambahnya pinjaman. Hal ini akan membuat cicilan KPR yang harus dibayar semakin besar.

Cara Pengajuan Kredit Renovasi Rumah

Seperti yang disebutkan sebelumnya jika syarat pengajuan pinjaman renovasi rumah akan berbeda-beda tergantung kebijakan bank yang dituju. Untuk memudahkan proses pengajuan kredit renovasi rumah, pastikan Anda mengetahui cara pengajuan kredit. 

Berikut ini cara mengajukan pinjaman renovasi rumah.

  • Tentukan tujuan renovasi rumah. Sebelum mengajukan kredit, tentukan terlebih dahulu tujuan renovasi, seperti memperbaiki atap rumah, mengganti lantai, menambah lantai atau ruangan baru. Jika tujuan sudah ditentukan, akan memudahkan Anda menentukan anggaran yang dibutuhkan. 
  • Ketahui apa saja persyaratan dan suku bunga yang ditawarkan oleh bank. Sebaiknya lakukan perbandingan untuk bisa menemukan suku bunga terbaik yang tak memberatkan angsuran setiap bulannya.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Umumnya bank membutuhkan dokumen persyaratan, mulai dari data diri hingga dokumen hunian Anda. 
  • Mengetahui bagaimana cara mengajukan kredit pada bank pilihan. Umumnya saat ini bank memiliki fasilitas pengajuan online yang memudahkan nasabah tanpa harus repot ke kantor cabang. Namun, jika tidak ada fasilitas tersebut, datangi kantor bank terdekat dan utarakan maksud Anda untuk mengajukan pinjaman renovasi rumah.
  • Setelah mengajukan formulir dan dokumen persyaratan, bank akan memverifikasi data, mulai dari skor kredit, BI checking, besar gaji, status pekerjaan, dokumen rumah yang dijadikan agunan, hingga melakukan survei ke tempat kerja dan tempat tinggal Anda. 
  • Apabila disetujui, maka bank mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) yang berisi jumlah plafon kredit, tenor yang disepakati, skema bunga, dan lainnya.
  • Jika Anda menyetujui isi SP3K, maka Anda akan diminta memilih waktu untuk akad kredit di kantor bank. Setelah penandatanganan, maka dana renovasi akan cair dan dikirim ke rekening. 
Baca Juga:  Kenali Syarat-Syarat Appraisal Rumah, Yuk!

Cara pengajuan kredit renovasi rumah setiap bank akan berbeda-beda. Anda bisa menghubungi pihak bank untuk mengetahui lebih jelas. 

Biaya Kredit Renovasi Rumah

Sama seperti persyaratan dan cara pengajuan yang berbeda-beda pada setiap bank. Begitu juga dengan biaya kredit renovasi rumah. Ada sejumlah biaya yang perlu Anda siapkan dan dilunasi di awal pinjaman. Dilansir dari website resmi BCA, berikut ini biaya KPR Renovasi rumah.

Biaya Pengajuan Pinjaman

  • Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit
  • Biaya Administrasi: Rp500.000,- s.d Rp1.000.000,-
  • Biaya Appraisal: Rp1.100.000,- s.d Rp1.500.000,-
  • Biaya Pengikatan Agunan: sesuai tagihan notaris

Biaya yang Timbul Insidental

  • Biaya Asuransi Jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi
  • Biaya Asuransi Kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan
  • Denda: 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
  • Biaya Pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan
  • Biaya Admin Roya (HT-el): Rp500.000 (Berlaku di Jabodetabek per 01 Agustus 2023)

Perlu diketahui jika ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. 

Penutup

Melakukan renovasi rumah memang membutuhkan biaya yang cukup menguras kantong. Cara ini perlu dilakukan apabila Anda ingin meningkatkan harga jual rumah. 

Namun, saat ini Anda juga bisa menjual rumah dengan harga terbaik tanpa perlu repot melakukan renovasi rumah. Jual rumah lebih mudah, cepat, dan dijamin aman 100% hanya di Pashouses. Pashouses akan membeli rumah Anda dengan harga terbaik dan melakukan renovasi. Kami juga akan membantu proses legalitas di notaris/PPAT hingga beres. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Pashouses.id.

Share:
Panduan Terkait